Belanja Modal Turun Rp55 Miliar Saat Ekonomi Meroket, PKS Minta Pemkot Makassar Fokus Atasi Banjir dan Air Bersih

BERANDANEWS — Makassar, Pertumbuhan ekonomi Kota Makassar mencatatkan tren positif yang signifikan.

Hal tersebut terungkap dalam Pemandangan Umum atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar melontarkan pujian sekaligus apresiasi atas melajunya laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan, ekonomi Kota Angin Mamiri tercatat tumbuh 6,61 persen pada Triwulan I dan melonjak menjadi 7,04 persen (y-on-y) pada Triwulan II 2026. secara kumulatif di semester pertama, ekonomi Makassar tumbuh 6,84 persen melampaui target RPJMD 2026 sebesar 6,43 persen serta menyumbang 15,25 persen terhadap PDRB Pulau Sulawesi.

“Kami dari Fraksi PKS memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Munafri Arifuddin atas kinerja pemerintah kota. Pertumbuhan ekonomi Makassar terbukti mampu bertumbuh di atas target RPJMD 2026,” ujar Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, di Balai Kota Makassar, Sabtu (26/9/2026).

Meski demikian, apresiasi manis PKS dibarengi dengan deretan catatan kritis dan evaluasi tajam. PKS menekankan agar lonjakan angka pertumbuhan ekonomi tidak sekadar menjadi statistik di atas kertas, melainkan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara nyata.

Hartono mendorong Pemkot Makassar memperkuat lima agenda utama pada APBD Perubahan 2026, yakni: penguatan pendapatan tanpa membebani warga, pengetatan belanja operasional, prioritas pelayanan dasar, perluasan lapangan kerja, dan transparansi target hasil anggaran.

“Bagi Fraksi PKS, ukuran keberhasilan ekonomi yang sesungguhnya adalah berkurangnya titik banjir dan genangan, membaiknya jalan serta drainase, meluasnya akses air bersih, tertanganinya sampah, hingga menguatnya UMKM di lorong-lorong warga,” tegas Hartono.

PKS juga mempertanyakan komposisi APBD Perubahan 2026 di mana belanja operasional justru membengkak Rp146 miliar (3,49 persen) menjadi Rp4,33 triliun, sementara belanja modal untuk infrastruktur publik justru dipangkas sebesar Rp55 miliar (5,68 persen) menjadi Rp919 miliar.

Menanggapi hal tersebut, seluruh sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar akhirnya sepakat menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus), guna memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran menjawab jeritan kebutuhan masyarakat.(*)