Cincin Emas Hingga Helm Raib, Aksi Nekat Pemuda ini Terhenti di Tangan Polisi

BERANDANEWS – Makassar, Aksi nekat merogoh jendela saat penghuni rumah tertidur lelap berakhir di balik jeruji besi. Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil meringkus RM (24), seorang residivis spesialis pencurian rumah dan kos-kosan, yang meresahkan warga di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Pemuda asal Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso ini diamankan tanpa perlawanan di Jalan Nusa Indah 1 oleh tim Resmob Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mugni, S.H., dan Panit 1 Ipda Husni Faisal, S.Sos.

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, membeberkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengincar kediaman yang dalam kondisi sepi atau penghuninya tengah tertidur pulas.

“Dia mencari kos-kosan yang sekiranya orangnya sedang tidur atau kosong. Dia merogoh jendela atas, tangannya masuk dan mencoba membuka kunci dari bagian dalam,” jelas AKP Tri Husada pada Jumat (18/9/2026).

Aksi pencurian tersebut dilancarkan RM pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban baru menyadari rumahnya disatroni maling saat terbangun pukul 05.00 WITA untuk mencari kain pembersih kacamata di dalam tas selempang miliknya.

Setelah dicari, suami korban menemukan tas hitam tersebut telah tergeletak di dekat pintu lantai satu. Saat diperiksa, barang-barang berharga di dalamnya seperti uang tunai Rp1 juta, dua cincin emas seberat 2 gram dan 1,5 gram, dua gelang imitasi, hingga dua unit helm telah raib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu helm KYT warna pink, satu helm R-Six Verona warna cokelat krem, serta dua gelang imitasi berwarna emas.

Di hadapan penyidik, pelaku yang berstatus residivis ini mengaku telah melancarkan aksi dengan modus serupa sebanyak dua kali. Saat ini, RM beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.(*)