BERANDANEWS — Gowa, Suasana dini hari di Mapolresta Gowa mendadak gempar ketika sebuah minibus Toyota HiAce diangkut masuk menggunakan truk derek milik Dinas Perhubungan Kota Makassar, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 04.43 WITA.
Penyitaan kendaraan roda empat tersebut dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari barang bukti penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama pejabat nomor satu di Kabupaten Gowa.
Penyitaan minibus bernilai tinggi ini kian memperjelas arah pengusutan perkara yang tengah ditangani kepolisian.
Sebagai gambaran di pasar otomotif Sulawesi Selatan, unit Toyota HiAce yang dipasarkan resmi melalui Kalla Toyota tergolong sebagai kendaraan komersial kelas menengah atas.
Toyota HiAce Premio 2.8 M/T (Diesel): Dibanderol On The Road (OTR) Sulsel sekitar Rp707.300.000 hingga Rp710.600.000.
Toyota HiAce Commuter 3.0 M/T: Tipe standar komersial dipasarkan pada rentang Rp614.800.000 hingga Rp617.500.000.
Kini, minibus bercat perak tersebut terparkir di halaman Mapolresta Gowa guna pengamanan aset serta pemeriksaan mendalam lebih lanjut oleh tim penyidik.(*)





