BERANDANEWS – Toli-Toli, Profesi guru tak pernah lepas dari sorotan publik. Di tengah batas tipis antara ekspresi pribadi dan etika mengajar, nama Yasin, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mendadak jadi perbincangan hangat akibat penampilannya yang dinilai nyentrik dan berdandan layaknya wanita saat berdiri di depan kelas.
Setelah videonya viral dan memantik pro-kontra netizen, Yasin akhirnya memberanikan diri buka suara. Melalui akun media sosialnya pada Jumat (11/9/2026), guru honorer ini menyampaikan permohonan maaf yang tulus dari lubuk hatinya kepada masyarakat yang merasa terganggu.
Yasin meluruskan bahwa riasan wajah yang melekat di parasnya bukanlah upaya untuk mengajak para murid meniru gaya hidup tertentu. Bagi Yasin, polesan riasan itu murni digunakan agar penampilannya terlihat lebih segar dan tidak pucat saat di depan kamera maupun siswa.
“Saya hanyalah manusia biasa yang masih terus belajar menjadi guru yang lebih baik. Jika ada kekeliruan dalam sikap atau konten yang saya bagikan, saya memohon maaf dengan tulus,” tutur Yasin penuh penyesalan.
Ia menegaskan, di balik penampilannya yang menjadi sorotan, kewajibannya sebagai pendidik tetap nomor satu. Yasin mengaku selalu menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tata krama berbusana yang sewajarnya kepada para murid di sekolah.
“Alhamdulillah, selama saya mengajar, tidak ada satu pun siswa saya yang mengikuti atau meniru penampilan saya tersebut,” ungkapnya seraya berjanji menjadikan badai kritik yang menerpanya sebagai cermin introspeksi diri.
Kehebohan ini rupanya langsung menyenggol Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tolitoli. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tolitoli, Takdir Nurdin, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah dan guru yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pembinaan khusus.
“Kami sudah undang kepala sekolah sama yang bersangkutan. Kami melakukan pembinaan dengan meminta dia mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” jelas Takdir, Sabtu (12/9/2026).
Takdir juga membeberkan status Yasin yang selama ini mengabdi sebagai guru lepas—bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kendati demikian, etika profesi tetap menjadi tolok ukur utama dalam menjaga marwah pendidikan di daerah tersebut.(*)





