BERANDANEWS — Jakarta, Di tengah perjuangan jutaan keluarga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan dapur, secercah harapan datang lewat penyaluran bantuan beras sekaligus 30 kilogram.
Namun, cerita gembira ini ternoda oleh bayang-bayang oknum nakal di lapangan yang nekat memotong hak warga miskin.
Menanggapi laporan dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah daerah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan posisi pasang badan untuk membela para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bapanas memastikan, setiap gram beras yang dialokasikan harus sampai ke tangan warga secara utuh, tanpa syarat, dan tanpa potongan sepeser pun.
“Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun,” kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, Sabtu (12/9/2026).
Penyaluran periode Juli hingga September 2026 ini sangat krusial bagi warga. Berbeda dari sebelumnya yang dibagikan 10 kilogram per bulan, pemerintah kali ini merapelnya langsung menjadi 30 kilogram sekaligus. Bagi warga kelas menengah ke bawah, angka ini amat berarti untuk menjaga asap dapur tetap mengepul hingga akhir bulan.
Sayangnya, momen krusial ini kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Rachmi dengan tegas menyentil jajaran pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur di lapangan agar tidak menjadikan alasan apa pun untuk memotong bantuan rakyat kecil.
“Kami minta seluruh jajaran di daerah untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah,” ujat Rachmi menegaskan.
Guna melindungi hak warga, Bapanas bersama Perum Bulog kini memperketat pengawasan di titik-titik penyaluran. Warga yang menjadi korban pungli atau menemukan penyimpangan pun diminta tak takut bersuara.
Masyarakat dapat langsung mengadu melalui saluran Whistleblowing System (WBS) resmi, kontak hotline Bapanas di nomor 0895-3916-06768, atau mengakses situs ppid.badanpangan.go.id.
Secara nasional, program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 ini menjangkau 33,24 juta KPM kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos. Total Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang digelontorkan mencapai 997.200 ton beras, dengan target rampung seluruhnya pada akhir September 2026.(*)





