Dugaan Korupsi Proyek Smart Controlling School Rp3,2 Miliar: Kejati Sulsel Periksa Puluhan Saksi

Kantor Kejati Sulsel

BERANDANEWS — Makassar, Pengadaan aplikasi Smart Controlling School di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp3,2 miliar kini terus menggelinding di ranah hukum.

Janji kecanggihan sistem pemantau siswa secara real-time itu berubah menjadi sorotan tajam setelah terindikasi bermasalah dan tak optimal dimanfaatkan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memastikan proses hukum pengusutan dugaan korupsi proyek ini masih berjalan intensif. Tim penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bahkan telah maraton memeriksa puluhan saksi.

“Masih dalam tahap penyelidikan dan sudah puluhan saksi diperiksa,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Senin (31/8/2026).

Awal mula borok proyek ini terkuak dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sulsel TA 2024. BPK menilai perencanaan, spesifikasi, hingga implementasi pengadaan aplikasi tersebut menyimpang dari ketentuan.

Lambannya kepastian status hukum perkara ini memantik kritik pedas dari aktivis antikorupsi. Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa, mendesak penyidik tak membiarkan kasus ini mengambang dan sekadar menjadi tumpukan lembaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau memang alat buktinya sudah cukup, jangan ditunda lagi. Tingkatkan ke penyidikan dan proses pihak yang bertanggung jawab. Yang tidak boleh adalah perkara ini terus menggantung tanpa kepastian,” cetus Anggareksa menuntut keberanian jaksa mendobrak aktor utama di balik proyek miliaran tersebut.

Meski desakan publik menguat, Kejati Sulsel menegaskan masih terus menguji unsur perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.(*)