Kapolres Sidrap Buka Suara Usai Polda Jabar Ciduk 12 Passobis: Murni Tindak Lanjuti Laporan Korban!

Mapolres Sidrap

BERANDANEWS – Sidrap, Penangkapan 12 pelaku penipuan daring (passobis) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, oleh tim penyidik Polda Jawa Barat sempat memicu riak dan teka-teki di tengah masyarakat. Pergerakan tim kepolisian lintas pulau yang terkesan ‘melompati’ wilayah hukum lokal tersebut melahirkan spekulasi liar hingga isu uang pengaman kepada oknum aparat.

Menanggapi gejolak publik, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda akhirnya buka suara memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai duduk perkara penggerebekan tersebut.

Indra menegaskan bahwa kedatangan Polda Jabar ke Sidrap murni untuk menindaklanjuti laporan resmi dari korban yang berdomisili di wilayah Jawa Barat, sehingga proses hukum dan penanganan perkara secara otomatis ditarik ke markas pelapor.

“Kayak yang lagi viral, yang diungkap oleh Polda Jabar. Kebetulan memang ada laporan polisinya di Jawa Barat,” kata AKBP Indra Waspada Yuda dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026).

Indra menjelaskan bahwa jajaran kepolisian dari daerah manapun wajib bergerak cepat ketika ada laporan tindak pidana dan kerugian yang dialami masyarakat. Penanganan kasus siber lintas daerah merupakan prosedur baku dalam kepolisian, mengingat aksi penipuan melalui gawai dapat dioperasikan dari lokasi mana saja.

“Mau tidak mau kita sebagai penyidik, siapapun polisinya, kalau ada laporan pasti akan ditindaklanjuti. Ada kerugian, ada korban, di situlah polisi bergerak. Kebetulan pelakunya ada di Sidrap,” lanjutnya.

Kapolres juga membantah anggapan bahwa Polres Sidrap melakukan pembiaran terhadap maraknya aksi penipuan daring di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2026, Polres Sidrap telah mencatat dan memproses puluhan aduan kejahatan siber.

“Saya punya rekap data, di tahun 2026 ini saja laporan penipuan masuk ada 17 dan selesai 11 perkara. Untuk penipuan berbasis ITE ada 41 laporan dan 11 di antaranya sudah tuntas. Jadi bukan berarti Polres Sidrap tinggal diam,” tegas Indra.

Melalui penjelasannya, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami alur penegakan hukum secara rasional serta tetap mendukung upaya pemberantasan kejahatan siber tanpa tebang pilih di Sulawesi Selatan.(*)