BERANDANEWS – Luwu, Ketegangan menyelimuti area pertambangan emas yang diduga kuat ilegal di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Pada Rabu (26/8/2026) malam, sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) melancarkan aksi pembakaran terhadap sejumlah peralatan yang digunakan untuk operasional tambang emas di lokasi tersebut.
Aksi nekat OTK tersebut membakar habis alat-alat tambang di tengah kegelapan malam, menyisakan puing-puing hangus di area pertambangan. Kejadian ini diduga kuat dipicu oleh polemik aktivitas tambang yang selama ini dinilai merusak kelestarian lingkungan dan mencemari sumber air.
Insiden pembakaran oleh OTK ini menjadi sorotan tajam, lantaran terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato menohok terkait maraknya pertambangan ilegal di Indonesia pada 24 Agustus 2026 lalu.
Dalam pidatonya, Presiden mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas tambang ilegal skala besar dapat beroperasi tanpa diketahui oleh aparat negara. Jika keberadaannya diketahui, publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang merusak lingkungan tersebut tetap dibiarkan berjalan.
Aksi pembakaran oleh OTK di Bajo Barat ini seolah menjadi pesan keras di tengah lemahnya penindakan hukum terhadap pertambangan liar. Publik kini mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada melacak identitas OTK tersebut, tetapi juga berani mengusut tuntas legalitas dan dampak pencemaran dari pertambangan emas itu sendiri.
Pemerintah Pusat, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu, hingga instansi lingkungan hidup diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Langkah tegas sangat dibutuhkan agar kerusakan lingkungan di Luwu tidak semakin parah dan tidak memicu aksi-aksi susulan di masa mendatang.(*)





