Geger, Pria di Polman Tertangkap Basah Hendak Buang Mayat Kekasih yang Terbungkus Kasur

BERANDANEWS – Polman Keheningan malam di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendadak pecah oleh aksi gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di tengah gulita, Rabu (26/8/2026) lalu pada dini hari.

Seorang pria berinisial AF (23) tak berkutik saat kepolisian mengepungnya sekira pukul 00.31 WITA. Ia tertangkap basah sedang sibuk mengikat seonggok bungkusan besar nan tak lazim menggunakan kasur dan selimut.
Pengungkapan kasus mengerikan ini berawal dari laporan warga sekitar yang menaruh curiga pada aktivitas AF di luar rumah.

“Dini hari kami dapat informasi dari warga tentang seseorang yang sedang membungkus sesuatu yang tidak lazim menggunakan kasur dan selimut. Personel Polres Polman langsung meluncur ke lokasi,” ungkap Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, Rabu (26/8/2026).

Saat petugas tiba, AF terlihat panik seorang diri merapikan gulungan tersebut. Betapa kagetnya polisi ketika ikatan kasur itu dibuka: di dalamnya terbaring kaku jasad kekasihnya, DI (26), bersama jasad bayi yang baru saja digugurkan.
Dari hasil pemeriksaan intensif, nasib tragis yang menimpa DI bermula pada Minggu (23/8/2026).
Saat itu, AF memberi korban obat penggugur kandungan sebagian diminum dan sisanya dimasukkan melalui organ intim. Dosis mematikan itu membuat korban kejang-kejang hebat hingga menghembuskan napas terakhirnya.

Selama dua hari, AF menyembunyikan jasad kekasih dan calon anaknya di dalam rumah.

Namun, ketika bau busuk menyengat mulai menyeruak ke udara, pelaku panik dan nekat menggulung jasad korban dengan kasur untuk dibuang ke luar rumah.

“Mau dibawa keluar dari rumah karena sudah mulai ada aroma tidak sedap,” jelas AKBP Zaky.

Kini, langkah AF terhenti di sel tahanan Mapolres Polman. Pemuda 23 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya yang menyapu bersih dua nyawa sekaligus, sementara penyidik masih terus mendalami asal-usul obat aborsi maut tersebut.(*)