BERANDANEWS – Makassar, Pagi yang semestinya tenang di kawasan BTN Dewi Kumalasari, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mendadak gempar, Selasa (25/8/2026) sekira pukul 07.00 WITA.
Seorang pria yang tertangkap basah diduga hendak melancarkan aksi pencurian harus bernasib apes di tangan warga yang tersulut emosi.
Tak mampu melarikan diri dari kepungan massa yang memergokinya, terduga pelaku langsung diamankan. Demi mencegah pelaku kabur atau menjadi sasaran amuk massa yang lebih liar, warga memutuskan untuk mengikat pria tersebut di sebuah batang pohon di area pemukiman.
Kejadian unik sekaligus tragis ini sempat menyedot perhatian penghuni kompleks yang hendak memulai aktivitas pagi. Foto dan rekaman pria yang terkulai pasrah terikat di pohon pun cepat beredar di tengah warga setempat sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Mataram, membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku oleh warga tersebut. Pihaknya bergerak cepat mendatangi TKP untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan massa dan membawanya ke Mapolsek demi keamanan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti lainnya untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ujar Iptu Mataram, Selasa (25/8/2026).
Iptu Mataram menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional sesuai prosedur penegakan pidana tanpa mengabaikan bukti-bukti di lapangan.
“Jika ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, perkaranya akan kami proses dan selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.
Kini, terduga pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Biringkanaya sembari menunggu kepastian status hukumnya. Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap menyerahkan setiap penanganan tindak kejahatan kepada pihak berwajib dan meminimalisasi aksi main hakim sendiri.(*)





