BERANDANEWS – Enrekang, Jerat kecanduan judi online (judol) kembali menelan korban jiwa secara tragis. Di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, niat seorang pedagang wanita bernama Salma (44) untuk mengais rezeki demi kelangsungan hidupnya justru berakhir di balik semak-semak perbukitan sunyi dengan luka tusukan badik yang merenggut nyawa.
Tragedi pilu ini bermula pada Rabu (19/8/2026) pagi. Salma tergiur oleh iming-iming tawaran bawang merah murah seharga Rp18.000 per kilogram yang disodorkan oleh Muh Arjuna Ranu alias MAR.
Tanpa menaruh curiga sedikit pun, Salma bersedia dibonceng sepeda motor oleh pelaku menuju kawasan Desa Bungin, Kecamatan Bungin.
Namun, kendaraan itu tak pernah membawanya ke pasar atau gudang bawang. MAR malah melarikan kendaraannya ke area perbukitan terpencil yang jauh dari permukiman warga. Di sanalah, watak iblis pelaku mencuat.
Di bawah ancaman badik yang terhunus di lehernya, Salma dipaksa mentransfer uang tabungannya sebesar Rp40 juta ke rekening pelaku uang yang rencananya akan dipakai MAR untuk menutup utang dan kekalahannya bermain judi online.
Nahas, meski uang puluhan juta telah berpindah tangan, kepasrahan Salma tak meluluhkan hati pelaku. Demi membungkam korban selamanya, MAR secara kejam menghujamkan badiknya berkali-kali ke tubuh Salma dari depan dan belakang hingga wanita malang itu menghembuskan napas terakhirnya.
Tak berhenti di situ, pelaku dengan dingin menutupi jasad Salma menggunakan dedaunan dan ranting kering di dalam semak-semak. Ia bahkan sempat membajak ponsel korban dan mengunggah status WhatsApp misterius bertuliskan “Menghilang otw jauh” sesebuah skenario licik demi mengelabui keluarga serta mengulur waktu penemuan jasad.
Kecurigaan keluarga yang tak bisa menghubungi nomor Salma akhirnya memuncak. Setelah pencarian menyisir berbagai sudut desa, jasad Salma ditemukan dalam posisi tengkurap tertutup ranting pada Jumat (21/8/2026) sore.
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Dodie Ramaputra, mengonfirmasi bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan tidak lama setelah jasad korban ditemukan.
“Motif pelaku terdesak kebutuhan uang akibat kekalahan bermain judi online,” ungkap AKP Dodie, Senin (24/8/2026) kemarin.
Kini, MAR harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di hadapan hukum dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Sementara itu, duka mendalam membekas di hati keluarga Salma korban dari kekejaman manusia yang jiwanya telah digelapkan oleh kebangkrutan akibat judi online.(*)





