BERANDANEWS – Makassar, Pertumbuhan populasi dan tingginya ritme aktivitas warga Kota Makassar berdampak langsung pada gunungan sampah yang kian membumbung saban hari.
Di balik kerja keras petugas kebersihan yang memburu waktu dari lorong ke lorong, armada pengangkut sampah di Ibu Kota Sulawesi Selatan ini ternyata harus berpacu dengan batas stamina.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencatat, dari ribuan unit armada persampahan yang tersebar di 14 kecamatan, tak sedikit yang kini terbaring sakit. Dari 1.073 unit motor roda tiga misalnya, sebanyak 313 unit dalam kondisi rusak ringan hingga berat.
Kondisi serupa menghinggapi puluhan armada Tangkasaki, dump truck, hingga arm roll truck.
Kepala Dinas LH Makassar, Helmy Budiman, mengakui bahwa mengandalkan truk dan bentor pengangkut saja tak akan pernah cukup untuk menahan laju limbah perkotaan.
“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan maupun peremajaan armada. Kita juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan,” tutur Helmy, Selasa (25/8/2026).
Menghadapi kenyataan tersebut, Pemkot Makassar memilih berbenah lewat pendekatan humanis dan teknologi modern. Sampah tak lagi dipandang sebagai barang buangan yang menakutkan, melainkan sumber daya berdaya guna. Sampah organik mulai didorong untuk diolah menjadi pakan ternak, pupuk kompos, hingga pakan maggot yang bernilai ekonomi bagi warga.
Tak berhenti di situ, transformasi teknologi juga disuntikkan ke tingkat tapak. DLH membagikan puluhan unit mesin modern—mulai dari 10 unit mesin pencacah anorganik, 10 unit mesin pengayak, hingga 24 unit mesin pembubur—langsung ke fasilitas TPS 3R di tiap kecamatan.
Secara bertahap, Makassar juga mulai mengadopsi mobil sampah tipe compactor yang lebih efisien dan mampu memadatkan limbah dalam jumlah besar.
Melalui penguatan Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Sektor (BSS), masyarakat diajak menjadi pahlawan lingkungan di rumah sendiri. Harapannya, mata rantai sampah dapat diselesaikan secara mandiri dan komunal sebelum sempat mengantre menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).(*)





