
BERANDANEWS — Gowa, Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Muhammad Yusuf Usman, meninjau langsung titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan dataran tinggi Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8/2026) siang.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan tuntas sekaligus memetakan langkah preventif guna mencegah potensi munculnya kembali titik api (hotspot) di kawasan konservasi dan perkebunan warga.
Kapolresta mengungkapkan, sinergi lintas instansi yang melibatkan unsur TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, serta relawan setempat telah berhasil mengendalikan pergerakan api.
“Guna mempercepat waktu tanggap (response time), kami telah mendirikan pos siaga sementara di sekitar kawasan berpotensi rawan. Namun, kunci utama pencegahan Karhutla ini sejatinya ada pada kepedulian dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Muhammad Yusuf Usman, Jumat (21/8/2026).
Imbauan Tegas: Dilarang Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Mengingat kondisi vegetasi dan cuaca kering yang sangat rentan memicu kobaran api masif, Kapolres menegaskan imbauan kepada para petani dan pengelola lahan agar menghentikan praktik pembukaan lahan pertanian dengan metode pembakaran.
Di samping itu, para wisatawan maupun warga lokal diminta untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area vegetasi kering.
“Upaya pencegahan secara masif terus digencarkan melalui sosialisasi tatap muka yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparatur kelurahan dan desa setempat,” terangnya.
Apresiasi Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Warga
Kombes Pol. Muhammad Yusuf Usman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesiapsiagaan masyarakat setempat yang secara swadaya bahu-membahu bersama petugas memadamkan api menggunakan peralatan seadanya saat kebakaran pertama kali berkobar.
“Kesiapsiagaan, kepedulian warga, dan sosialisasi berkelanjutan merupakan benteng utama kita dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah musibah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gowa,” pungkasnya.(*)




