Setelah Merpati, Kini Suvenir Rp22,4 Miliar: Anggaran Fantastis HUT ke-81 RI di Istana Kembali Panen Sorotan!

BERANDANEWS — Jakarta, Gelombang kritik terhadap transparansi alokasi anggaran Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan terus memuncak.

Belum usai polemik pengadaan burung merpati ratusan juta rupiah, ruang publik kembali dihebohkan oleh angka fantastis pada pos anggaran suvenir untuk para tamu undangan yang nilainya menembus Rp22,4 miliar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (INAPROC) yang viral di media sosial, alokasi jumbo belanja suvenir tersebut dipecah ke dalam tiga paket pengadaan terpisah dengan total akumulasi mencapai Rp22.414.230.000.

Rincian 3 Paket Pengadaan Suvenir

Berikut adalah peta pembagian paket pengadaan suvenir mewah perayaan kemerdekaan yang dimenangkan oleh tiga entitas penyedia jasa:

– Paket Pertama: Alokasi senilai Rp8,82 miliar (Rp8.824.500.000) yang digarap oleh Satria Internusa Perkasa.

– Paket Kedua: Alokasi raksasa senilai Rp10,79 miliar (Rp10.795.305.000) yang dikelola oleh BUMN PT Sarinah.

– Paket Ketiga: Alokasi senilai Rp2,79 miliar (Rp2.794.425.000) yang dimenangkan oleh Buana Kencana Sejahtera.

Di lapangan, para tamu undangan yang menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana dilaporkan membawa pulang kantong bingkisan (goodie bag) berisi beragam item fisik, seperti buku, cangkir (mug), pakaian, handuk, hingga permainan tradisional.

Narasi Pelestarian Budaya versus Jeritan Keberpihakan Anggaran

Pihak pemerintah bergeming bahwa bingkisan tersebut tidak sekadar pemberian hibah fisik, melainkan bagian dari misi diplomasi budaya untuk memperkenalkan serta melestarikan warisan tradisi Nusantara kepada para pejabat, tamu mancanegara, dan tokoh publik.

Namun, ketika angka Rp22,4 miliar menguap di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit, publik tidak dapat membendung rasa gusar. Pertanyaan mendasar mengenai asas kewajaran, urgensi, dan rasa empati anggaran pun mengemuka secara masif.

Masyarakat menuntut kejelasan utuh: Apakah belanja suvenir senilai puluhan miliar ini sebanding dengan dampak nyata yang diterima rakyat? Apakah prinsip efisiensi anggaran negara yang gencar digelorakan pemerintah benar-benar diterapkan, atau sekadar pemanis di atas panggung seremoni?

Sorotan tajam ini tidak serta-merta menuding adanya pelanggaran hukum. Namun, sebagai dana publik yang bersumber dari pajak rakyat, akuntabilitas dan transparansi mutlak dibuka selebar-lebarnya agar publik dapat menilai ke mana arah kompas moral pengelolaan uang negara berpijak.(*)