Prioritaskan Guru dan Guru Agama, Menkeu Purbaya Sadewa Ungkap Skema Pengangkatan PPPK Menjadi PNS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Dok)

BERANDANEWS — Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan arah kebijakan pemerintah terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam tahap awal, pemerintah memprioritaskan kelompok tenaga pendidik atau guru, termasuk guru agama, untuk diangkat secara bertahap (staging).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons pembahasan skema alokasi belanja pegawai dan kesinambungan anggaran negara di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

“Fokus pembahasan saat ini menyasar sektor guru, termasuk guru agama yang masuk dalam proses pengangkatan bertahap untuk beberapa tahun ke depan,” ujar Purbaya.

Kelompok Non-Guru Menunggu Tahapan Selanjutnya

Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini koordinasi lintas kementerian baru memfokuskan porsi pengangkatan pada tenaga guru. Sementara untuk kelompok PPPK non-guru, pemerintah belum menetapkan jadwal maupun formulasinya.

“Untuk yang non-guru, pembahasannya belum sampai ke sana. Rapat sejauh ini fokus pada guru. Nanti kemungkinan akan diarahkan ke sana secara bertahap,” jelasnya.

Langkah pengangkatan secara bergelombang (staging) ini diambil guna memperhitungkan secara cermat antara kebutuhan riil aparatur sipil negara di pusat/daerah dengan kapasitas serta keberlanjutan fiskal APBN.

“Pengangkatan dilakukan bertahap agar tidak mengganggu sustainability atau kesinambungan dari anggaran negara,” tegas Menkeu.

Siapkan Anggaran Rp31 Triliun untuk Transisi PPPK Paruh Waktu

Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp31 triliun untuk membiayai pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang penggajiannya ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Untuk perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dengan gaji pusat, itu bisa dieksekusi mulai Januari karena mereka sudah bekerja. Anggarannya disiapkan sekitar Rp31 triliun,” ungkap Purbaya.

Ia menambahkan, beban belanja pegawai dipastikan akan melonjak apabila pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS serta perekrutan pegawai baru dalam skala ratusan ribu dilaksanakan secara serentak. Oleh karena itu, Manajemen Kemenkeu akan terus mengawal agar eksekusi kebijakan ini berjalan selaras dengan daya dukung APBN.(*)