BERANDANEWS — Enrekang, Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama pihak berwenang pasca-insiden kebakaran hutan yang melanda kawasan ikonik Gunung Nona, Sulawesi Selatan.
Mulai Senin (17/8/2026), seluruh aktivitas warga di sekitar lereng dan kaki gunung resmi ditutup total guna mencegah potensi kebakaran susulan serta memulihkan ekosistem yang rusak.
Akses menuju area hutan lindung tersebut kini dijaga ketat dan dipantau secara rutin oleh Satuan Polisi Kehutanan (Polhut). Penutupan ini memangkas habis seluruh ruang aktivitas warga yang sebelumnya kerap memanfaatkan area bawah lereng gunung.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Enrekang, Amiruddin, menegaskan bahwa sterilisasi kawasan adalah prosedur mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Pasca terbakarnya Gunung Nona, aktivitas di sekitarnya semakin diperketat. Tidak ada lagi toleransi untuk aktivitas masyarakat di bawah lereng gunung. Saat ini warga dilarang masuk, akses hanya diberikan kepada pihak berwenang yang menjalankan tugas pengawasan,” tegas Amiruddin di Enrekang, Senin (17/8/2026).
Fakta Bencana: 10 Are Hutan Lindung Hangus Akibat Kelalaian
Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sore. Api melalap tanaman pinus dan vegetasi pohon lainnya seluas kurang lebih 10 are di area hutan lindung yang sebenarnya telah dipagari oleh Dinas Kehutanan.
Berdasarkan hasil investigasi awal BPBD Enrekang, timbulnya kobaran api diduga kuat dipicu oleh kelalaian warga saat beraktivitas di pinggiran kawasan kaki gunung. Api yang tak terkendali kemudian menyambar dan merambat cepat membakar pepohonan di kawasan lindung tersebut.
“Kebakaran ini diduga disebabkan oleh kelalaian masyarakat saat beraktivitas di pinggir gunung. Api merambat dan membakar tanaman pinus serta pohon-pohon lainnya. Beruntung area yang terbakar murni kawasan hutan lindung yang dipagari, sehingga tidak ada lahan garapan warga yang terdampak di dalamnya,” jelas Amiruddin.
Agendakan Reboisasi dan Pemulihan Ekosistem
Selain memperketat pengamanan melalui patroli berkala personel Polhut, Pemkab Enrekang bergerak cepat merancang agenda penghijauan kembali (reboisasi).
Penanaman kembali bibit pohon pinus akan difokuskan pada titik-titik bekas terbakar, mengingat sebagian vegetasi yang hangus merupakan tanaman pinus muda yang baru ditanam.
Upaya penutupan jalur dan reboisasi ini menjadi bagian dari strategi mitigasi jangka panjang agar kelestarian lanskap alami Gunung Nona tetap terjaga dari ancaman kerusakan buatan manusia.
“Fokus kami saat ini adalah pencegahan ketat agar insiden serupa tidak terulang, sembari mempersiapkan langkah reboisasi di lokasi terdampak. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan penutupan ini demi keselamatan dan kelestarian kawasan,” pungkas Amiruddin.(*)





