16 Hari Menuju Muktamar NU: Sulsel Mau Sekadar Datang atau Pulang Membawa Posisi Tawar?

KOLOM – Pelajaran dari Muktamar Lampung seharusnya mendorong PWNU dan PCNU se-Sulawesi Selatan berpikir lebih strategis: bukan hanya siapa yang dipilih menjadi Ketua Umum PBNU, tetapi bagaimana suara Sulsel diterjemahkan menjadi representasi, program, dan manfaat nyata bagi warga nahdliyin.

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama tinggal menghitung hari. Para utusan PWNU dan PCNU dari berbagai daerah akan berkumpul untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi lima tahun mendatang.

Bagi Sulawesi Selatan, Muktamar kali ini semestinya tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin lima tahunan. Ia harus menjadi momentum evaluasi, konsolidasi, dan penegasan posisi.

Pertanyaannya bukan sekadar:

Siapa yang akan dipilih menjadi Ketua Umum PBNU?

Ada pertanyaan yang lebih strategis:

Setelah Ketua Umum terpilih, di mana posisi Sulawesi Selatan?

Pertanyaan ini penting diajukan sebelum Muktamar dimulai, bukan setelah seluruh keputusan selesai dibuat.

Sebab pengalaman dalam berbagai kontestasi organisasi menunjukkan bahwa menjelang pemilihan, daerah sering menjadi sangat penting. Komunikasi meningkat, silaturahmi semakin intensif, dan para pemilik suara menjadi pihak yang sangat diperhitungkan.

Namun setelah pemilihan selesai, situasinya belum tentu sama.

Karena itu, Sulawesi Selatan perlu belajar dari pengalaman sebelumnya.

Belajar dari Muktamar Lampung

Sulawesi Selatan mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan Nahdlatul Ulama.

Daerah ini memiliki ulama, pesantren, akademisi, profesional, birokrat, pengusaha, aktivis, lembaga, badan otonom, serta jaringan PCNU yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Sulsel juga mempunyai kader-kader dengan pengalaman organisasi yang tidak sedikit.

Pertanyaannya kemudian:

Apakah besarnya potensi tersebut sudah berbanding lurus dengan keterwakilan kader Sulawesi Selatan pada struktur strategis PBNU?

Kalau jawabannya belum, maka kondisi tersebut patut dievaluasi bersama.

Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.

Tetapi untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki.

Apakah persoalannya terletak pada komunikasi?

Apakah konsolidasi antarcabang belum optimal?

Apakah dukungan pada Muktamar sebelumnya terlalu tersebar?

Ataukah Sulsel belum mempunyai strategi bersama setelah kontestasi Ketua Umum selesai?

Semua kemungkinan itu layak menjadi bahan introspeksi.

Dalam organisasi demokratis, berbeda pilihan adalah hal biasa. Setiap PCNU memiliki pertimbangan dan kedaulatannya masing-masing.

Namun demokrasi tidak berarti kehilangan strategi.

Sebab dalam politik organisasi, jumlah suara yang besar belum tentu menghasilkan pengaruh yang besar apabila tidak dikelola menjadi kekuatan bersama.

Jangan Mengulangi Pola yang Sama

Menjelang Muktamar Ke-35, ada baiknya PWNU dan PCNU se-Sulawesi Selatan mulai bertanya:

Apakah akan kembali berjalan dengan pilihan masing-masing tanpa agenda bersama?

Ataukah kali ini Sulsel dapat membangun suatu kesepahaman strategis?

Kesepahaman tersebut tidak harus berarti memaksa seluruh PCNU memilih satu kandidat.

Tidak.

Pilihan tetap harus dihormati.

Namun apabila setelah menilai rekam jejak, visi, kapasitas, jaringan, dan komitmen masing-masing kandidat ditemukan satu figur yang dianggap paling mampu membawa kepentingan jam’iyyah dan jamaah, tentu konsolidasi menjadi pilihan yang rasional.

Kalaupun pada akhirnya dukungan tetap terbagi, seharusnya masih ada satu hal yang menyatukan semuanya:

agenda NU Sulawesi Selatan.

Kandidat boleh berbeda.

Pilihan boleh berbeda.

Tetapi kepentingan NU Sulawesi Selatan jangan ikut berbeda.

Suara PCNU Bukan Sekadar Angka

Hak suara dalam Muktamar mempunyai nilai yang sangat besar.

Namun nilai itu jangan diterjemahkan sebagai harga.

Suara PCNU bukan komoditas.

Suara itu adalah mandat organisasi.

Di belakang satu suara PCNU terdapat pengurus, pesantren, kiai, kader, badan otonom, lembaga, serta ribuan warga nahdliyin.

Karena itu, suara tersebut harus dipertanggungjawabkan secara moral dan organisatoris.

Pertanyaannya:

Apa yang hendak diperjuangkan melalui suara itu?

Apakah semata-mata untuk memenangkan seseorang?

Ataukah sekaligus untuk memastikan bahwa kepemimpinan PBNU lima tahun mendatang memberikan perhatian yang lebih kuat kepada pesantren, pendidikan, kaderisasi, ekonomi warga, kesehatan, penguatan lembaga, serta pemerataan program organisasi sampai ke daerah?

Jika pembicaraan hanya berhenti pada siapa yang dipilih, maka kita kehilangan separuh dari makna Muktamar.

Jangan Hanya Bicara Ketua Umum

Menjelang Muktamar, perhatian publik tentu banyak tertuju kepada kandidat Ketua Umum PBNU.

Itu wajar.

Tetapi perlu diingat, kepemimpinan organisasi tidak hanya ditentukan oleh satu orang.

Setelah Ketua Umum terpilih, masih ada proses penting dalam pembentukan struktur kepengurusan dan penempatan kader-kader pada berbagai posisi strategis.

Karena itu, Sulawesi Selatan perlu berpikir lebih jauh.

Jika suatu saat diminta mengusulkan kader untuk berkhidmat di PBNU, kader seperti apa yang akan diajukan?

Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang mempunyai kedekatan dengan elite tertentu.

Kader yang Diusulkan Harus Membawa Aspirasi Jamaah

Menurut saya, kader yang diusulkan ke tingkat nasional setidaknya harus mempunyai beberapa hal: kapasitas, integritas, rekam jejak organisasi, kemampuan membangun jaringan, serta komitmen memperjuangkan kepentingan jam’iyyah dan jamaah.

Jangan hanya karena dekat dengan kandidat.

Jangan hanya karena sering hadir dalam pertemuan menjelang Muktamar.

Jangan pula semata-mata karena mempunyai akses kepada kekuatan tertentu.

Kader Sulawesi Selatan yang duduk di PBNU harus mampu menjadi jembatan antara pusat dan daerah.

Ia harus memahami persoalan pesantren.

Ia harus mengetahui kebutuhan PCNU.

Ia harus peduli kepada kaderisasi.

Ia harus memperjuangkan pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan lembaga-lembaga NU.

Jangan sampai seseorang masuk struktur nasional membawa identitas Sulawesi Selatan, tetapi setelah berada di Jakarta, Sulawesi Selatan hanya tinggal tercantum dalam biodatanya.

Representasi bukan sekadar asal daerah. Representasi adalah keberanian membawa aspirasi daerah.

AHWA Bukan Akhir dari Representasi

Jika nantinya terdapat ulama Sulawesi Selatan yang memperoleh kepercayaan dalam proses AHWA, tentu hal tersebut patut disyukuri.

Tetapi kehadiran figur Sulsel pada satu ruang pengabdian jangan kemudian dipahami sebagai alasan bahwa representasi daerah telah selesai.

AHWA memiliki fungsi tersendiri.

Sementara struktur tanfidziyah, lembaga, serta perangkat organisasi lainnya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda.

Karena itu, representasi Sulawesi Selatan hendaknya dibaca berdasarkan kualitas kader dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata pembagian wilayah atau jatah.

NU terlalu besar jika struktur organisasinya hanya dibaca dengan logika pembagian kursi.

Membaca Faktor X

Menjelang Muktamar, tentu muncul berbagai informasi, analisis, percakapan, dan spekulasi mengenai arah dukungan.

Dalam komunikasi yang saya lakukan dengan sejumlah pihak, juga muncul pembicaraan mengenai kemungkinan adanya pengaruh kepentingan politik eksternal dalam dinamika dukungan.

Namun informasi semacam itu belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Karena itu, tidak tepat jika kemudian digunakan untuk menuduh individu, kelompok, ataupun partai politik tertentu.

Tetapi sebagai fenomena politik organisasi, hal tersebut tetap layak menjadi perhatian.

NU adalah organisasi besar.

Jamaahnya luas.

Pengaruh sosialnya besar.

Wajar apabila banyak pihak mempunyai kepentingan terhadap arah kepemimpinan NU.

Yang perlu dijaga adalah agar kepentingan dari luar tidak mengambil alih kedaulatan keputusan di dalam organisasi.

Kader NU boleh berasal dari latar belakang politik yang berbeda.

NU juga boleh membangun hubungan dengan siapa pun.

Namun ketika berbicara tentang masa depan NU, kompas utamanya harus tetap:

kepentingan jam’iyyah dan jamaah.

Jangan sampai keputusan organisasi lebih ditentukan oleh kepentingan dari luar daripada kebutuhan warga NU sendiri.

Safari Kandidat: Jangan Berhenti Setelah Muktamar

Dalam beberapa bulan terakhir, Sulawesi Selatan cukup ramai dikunjungi berbagai figur yang disebut-sebut dalam dinamika Muktamar.

Mereka datang bersilaturahmi.

Ada yang menemui ulama.

Ada yang berdialog dengan pengurus.

Ada yang berkomunikasi dengan PCNU.

Ada pula yang bertemu dengan berbagai kelompok kader.

Semua itu baik.

Silaturahmi memang merupakan tradisi yang sangat kuat di lingkungan NU.

Tetapi ada satu hal yang perlu dijaga:

jangan sampai silaturahmi hanya hidup menjelang Muktamar.

Sebelum pemilihan, komunikasi sangat intensif.

Telepon mudah tersambung.

Pertemuan mudah dijadwalkan.

PCNU disebut sahabat perjuangan.

Namun jangan sampai sesudah Muktamar seluruh kehangatan itu perlahan menghilang.

Lima tahun kemudian, menjelang Muktamar berikutnya, hubungan baru kembali dirajut.

Kalau demikian, wajar bila warga bertanya:

Apakah itu silaturahmi organisasi atau sekadar silaturahmi lima tahunan?

Silaturahmi yang sesungguhnya justru diuji setelah suara tidak lagi dibutuhkan.

Kandidat Juga Perlu Ditanya

Karena itu, ketika seorang kandidat datang bersilaturahmi, PCNU jangan hanya mendengarkan apa yang ia inginkan.

PCNU juga mempunyai hak moral untuk bertanya:

Apa yang akan Anda lakukan untuk NU daerah jika terpilih?

Bagaimana penguatan pesantren?

Bagaimana pendidikan NU?

Bagaimana kaderisasi?

Bagaimana ekonomi jamaah?

Bagaimana pemerataan program PBNU ke kawasan Indonesia Timur?

Bagaimana kesempatan kader daerah berkhidmat pada tingkat nasional?

Dan bagaimana komunikasi PBNU dengan PWNU serta PCNU tetap dipelihara setelah Muktamar?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang seharusnya menjadi isi utama silaturahmi.

Karena Muktamar bukan sekadar memilih orang.

Muktamar adalah memilih arah perjalanan organisasi.

Sulsel Harus Datang Membawa Agenda

Sebelum berangkat ke Muktamar, menurut saya akan sangat baik apabila PWNU dan PCNU se-Sulawesi Selatan mempunyai beberapa agenda bersama.

Tidak perlu terlalu banyak.

Cukup sejumlah agenda strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Misalnya:

penguatan pesantren dan pendidikan NU;

peningkatan kualitas kaderisasi;

penguatan ekonomi jamaah;

pemerataan program PBNU ke Indonesia Timur;

peningkatan ruang pengabdian kader daerah di tingkat nasional;

serta penguatan komunikasi antara PBNU, PWNU, dan PCNU.

Agenda itu kemudian dapat menjadi bahan dialog dengan siapa pun kandidatnya.

Dengan demikian, dukungan tidak sekadar berbicara tentang figur.

Ada gagasan yang diperjuangkan.

Ada kepentingan jamaah yang dititipkan.

Ada komitmen yang nantinya dapat ditagih secara moral.

Di situlah suara mempunyai nilai, bukan harga.

Jangan Pulang Hanya Membawa Foto

Muktamar Ke-35 harus menjadi momentum memperkuat posisi NU Sulawesi Selatan dalam rumah besar Nahdlatul Ulama.

Jangan berangkat hanya membawa koper, tiket, dan mandat.

Kemudian pulang sekadar membawa foto bersama kandidat terpilih.

Yang lebih penting dibawa pulang adalah komitmen, akses, representasi, program, dan ruang pengabdian lima tahun ke depan.

Sebab masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh siapa yang diumumkan menang dalam pemilihan.

Yang jauh lebih penting adalah apa yang terjadi setelah kemenangan itu.

Apakah Sulawesi Selatan masih diingat?

Apakah komunikasi tetap berjalan?

Apakah pesantren daerah memperoleh perhatian?

Apakah PCNU tetap didengar?

Apakah kader-kader daerah memperoleh kesempatan?

Ataukah semuanya kembali sepi sampai Muktamar berikutnya?

Karena itu, menjelang Muktamar Ke-35, saya menitipkan satu pertanyaan kepada PWNU dan seluruh PCNU se-Sulawesi Selatan:

Apakah kita akan datang ke Muktamar hanya sebagai pemilik suara, atau sebagai kekuatan yang membawa agenda dan posisi tawar?

Suara Sulawesi Selatan jangan hanya ikut menentukan siapa yang memimpin PBNU.

Suara itu juga harus ikut menentukan ke mana NU akan dibawa lima tahun ke depan.

Dan kepada siapa pun yang telah datang bersilaturahmi menjelang Muktamar, ada satu pesan sederhana:

Jangan hanya datang sekali dalam lima tahun.

Sebab persahabatan, pengabdian, dan khidmah kepada NU tidak seharusnya mengenal kalender Muktamar.

Wallahu a’lam bisshawab.

Penulis
Makmur Idrus
Aktivis NU/Mantan Auditor Pemerintah