BERANDANEWS — Makassar, Kota Makassar terpilih menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam upaya membumikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke tingkat akar rumput.
Kementerian Hak Asasi Manusia menetapkan Kelurahan Mattoanging (Kecamatan Mariso) dan Kelurahan Kaluku Bodoa (Kecamatan Tallo) sebagai dua kelurahan percontohan di Kota Makassar.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“HAM selama ini kerap dipahami secara abstrak atau sebatas kebebasan sipil dan politik. Padahal, HAM juga mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan sehat, hingga perlindungan bagi kelompok rentan. Kami ingin membawa kesadaran HAM ini langsung ke tengah masyarakat,” ujar Mugiyanto dalam kegiatan penguatan kapasitas masyarakat di Kelurahan Mattoanging, Makassar, Senin (10/8/2026).
Sebagai bagian dari program ini, Kementerian HAM menerjunkan Penggerak HAM yang bertugas sebagai penghubung antara warga sebagai pemegang hak dan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab. Penggerak HAM bertugas memetakan langsung kondisi di lapangan, termasuk mendata anak putus sekolah, warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, hingga masalah kesehatan seperti stunting. Data tersebut kemudian menjadi acuan pemerintah untuk memberikan intervensi secara tepat sasaran.
Mugiyanto menambahkan, secara nasional Kementerian HAM menargetkan sekitar 200 desa dan kelurahan sebagai percontohan pada tahun 2026 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024. Selain edukasi warga, program ini juga dibarengi dengan penilaian kepatuhan HAM di tingkat aparatur pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyambut positif penunjukan dua kelurahan tersebut. Ia berharap model keberhasilan di Mattoanging dan Kaluku Bodoa nantinya dapat diduplikasi ke 153 kelurahan lain yang ada di Kota Makassar.
“Sebagai pintu gerbang Indonesia Timur dengan populasi 1,4 juta jiwa, Makassar menjadi pusat pertemuan berbagai latar belakang suku dan agama. Literasi HAM sangat penting untuk menjaga inklusivitas dan toleransi. Alhamdulillah, indeks toleransi Kota Makassar tahun ini melonjak signifikan dari peringkat 50 ke peringkat 9 nasional,” tutur Munafri.
Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk mendukung penuh para Penggerak HAM agar implementasinya terasa nyata, mulai dari pendataan warga, peningkatan pelayanan publik, hingga pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di lorong-lorong kota.(*)





