Penyaluran Bansos Triwulan III 2026 Bergulir, Kemensos Bekukan Penerima Terindikasi Judi Online

(Foto:Kemensos)

BERANDANEWS – Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan III periode Juli–September 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat mengecek pencairan dana melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa proses penyaluran menunjukkan progres signifikan dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada Agustus 2026.

Realisasi PKH: Telah tersalurkan ke lebih dari 7 juta KPM (dari target total 10.001.753 KPM).
Realisasi BPNT (Sembako): Telah menembus lebih dari 12 juta KPM (dari target total 18.258.834 KPM).

Pemutakhiran Data dan Pengalihan KPM
Gus Ipul menjelaskan bahwa basis data penerima diperbarui secara berkala setiap tiga bulan bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Akibat sifat data yang dinamis—seperti adanya penerima yang meninggal, pindah, menaiknya status ekonomi (graduasi), hingga faktor exclusion/inclusion error sejumlah KPM mengalami pengalihan slot bantuan pada triwulan ini.

Tindakan Tegas Bagi Penerima Terindikasi Judi Online

Di samping penyesuaian kriteria reguler, Kemensos mengambil langkah tegas dengan menangguhkan pencairan bansos bagi KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol). Temuan ini didasarkan pada data laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini sedang kita dalami dan telusuri. Jika terbukti ada KPM yang sengaja mengulang pelanggaran yang sudah diimbau sejak 2025, bantuannya akan langsung dialihkan dan tidak dialokasikan lagi,” tegas Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026) kemarin.(*)