BERANDANEWS – Takalar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar meluruskan isu liar yang beredar mengenai dugaan penangkapan hingga praktik “tangkap lepas” terhadap seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial DA di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Takalar, Ipda Hamdan, S.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak pernah melakukan penindakan atau penangkapan terhadap oknum kepala desa sebagaimana rumor yang berkembang.
“Terkait informasi penangkapan kepala desa itu tidak benar. Memang tidak pernah ada penangkapan,” tegas Ipda Hamdan saat memberikan klarifikasi resmi.
Bantah Tudingan ‘Tangkap Lepas’ dan Perlakuan Istimewa
Ipda Hamdan turut menepis tuduhan praktik 86 atau tangkap lepas yang menyudutkan institusinya. Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Takalar berkomitmen memproses hukum siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.
“Pada dasarnya kami selalu tegas terhadap setiap kasus narkoba. Tidak ada perlakuan khusus, dan memang tidak ada penangkapan terhadap kepala desa tersebut,” lanjutnya.
Awal Mula Rumor Mencuat
Sebelumnya, spekulasi ini menggelinding setelah seorang warga berinisial JR mengklaim bahwa Kades DA sempat dijemput oleh petugas kepolisian pada pertengahan Juli 2026 di luar wilayah Galesong atas kasus dugaan narkoba.
Kecurigaan JR bertambah ketika melihat sang Kades kembali beraktivitas dan menghadiri rapat pemanggilan keuangan desa bersama Pemkab Takalar. Dari sinilah muncul tuduhan bahwa yang bersangkutan telah dibebaskan.
“Kemarin sudah ada lagi di Takalar karena dipanggil semua kepala desa untuk melaporkan keuangannya,” ujar JR saat melayangkan klaim sepihak tersebut.
Pentingnya Klarifikasi dan Praduga Tak Bersalah
Pernyataan resmi dari Ipda Hamdan sekaligus menganulir kabar simpang siur yang sempat beredar di masyarakat Galesong. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat dan media untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengonfirmasi isu-isu sensitif kepada aparat penegak hukum sebelum menyebarkannya ke publik.
Dengan adanya tanggapan resmi dari Satresnarkoba Polres Takalar, maka tuduhan mengenai penangkapan dan praktik tangkap lepas terhadap Kades DA dipastikan tidak berdasar.(*)





