BERANDANEWS – Luwu Utara, Peluang emas bagi Anda yang sedang mencari investasi maupun kendaraan murah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo resmi menggelar Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara secara terbuka (open bidding).
Lelang berbasis online ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat umum melalui situs resmi pemerintah di www.lelang.go.id.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa lelang ini merupakan bagian dari eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Seluruh proses lelang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk umum demi mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami mengajak masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi,” kata Koko Erwinto.
Daftar Barang Lelang dan Harga Limit
Sejumlah aset berharga dilelang dengan harga limit yang terjangkau, mulai dari puluhan gram emas mentah hingga kendaraan roda dua:
1. Komoditas Emas Mentah (Total 64,42 Gram)
– Emas 36,52 Gram: Limit Rp46.497.000 (Uang Jaminan: Rp11.600.000)
– Emas 10,53 Gram: Limit Rp13.461.000 (Uang Jaminan: Rp3.400.000)
– Emas 8,89 Gram: Limit Rp11.368.000 (Uang Jaminan: Rp2.800.000)
– Emas 8,48 Gram: Limit Rp10.844.000 (Uang Jaminan: Rp2.700.000)
(Total nilai limit emas mencapai Rp82,17 juta dengan total jaminan Rp20,5 juta)
2. Kendaraan & Alat Berat
– 1 Unit Motor Yamaha Vixion (2019): No. Pol DP 3383 HP — Limit Rp3.420.000 (Uang Jaminan: Rp900.000)
– 1 Unit Jack Hammer (Bobok Beton): Limit Rp253.000 (Uang Jaminan: Rp60.000)
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pelaksanaan lelang berlangsung dengan batas waktu penawaran sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Selasa, 11 Agustus 2026
Batas Akhir Penawaran: Pukul 10.00 WITA (09.00 WIB sesuai waktu server)
Situs Resmi: www.lelang.go.id
Penyelenggara: KPKNL Palopo, Jl. Andi Kambo No. 55, Kota Palopo
Adapun Syarat Peserta:
– Memiliki akun terverifikasi di laman www.lelang.go.id.
– Menyetor uang jaminan lelang sesuai nominal melalui Virtual Account (VA) sebelum batas waktu yang ditentukan.
Untuk informasi detail mengenai kondisi fisik barang dan syarat administrasi, calon peserta dapat menghubungi Panitia Lelang Kejari Luwu Utara via WhatsApp (Monika Andini: 0821-4387-5237) atau memantau portal portal lelang resmi pemerintah.(*)





