
BERANDANEWS – Bulukumba, Misteri kematian perempuan berinisial AM (39) memasuki babak baru. Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Bulukumba melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/7/2026).
Langkah hukum ini diambil atas permintaan resmi keluarga korban yang mencium adanya kejanggalan dan menduga AM tewas secara tidak wajar.
Sebelumnya, korban ditemukan membujur kaku di sebuah rumah kost di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Rabu (6/5/2026) lalu. Kala itu, AM dilaporkan meninggal dunia diduga akibat gantung diri. Namun, pihak keluarga meyakini ada fakta lain di balik peristiwa tersebut.
Pemeriksaan Ketat di Lokasi Makam
Proses penggalian kubur dimulai sejak pukul 08.00 WITA dengan pengawalan ketat personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale.
Setelah jasad diangkat dari liang lahat, Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel yang dipimpin Ps. Kasubbid Dokpol dr. Muhammad Ridho langsung menggelar proses autopsi di tempat sesuai prosedur medis dan hukum.
Sejumlah pejabat penting Polres Bulukumba tampak hadir memantau langsung di lokasi, di antaranya, Wakapolres Bulukumba KOMPOL H. Syafaruddin, S.H, Kasat Samapta: AKP Baharuddin, S.Pd., Kapolsek Rilau Ale: IPTU Muhammad Riad, dan Tim Satreskrim: KBO IPDA Anwar dan Kanit Pidum IPDA Muhammad Ikhsan
Mencari Kepastian Hukum Secara Ilmiah
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menegaskan bahwa ekshumasi ini adalah tindakan medis-legal yang krusial demi mengungkap kebenaran materiil.
“Pemeriksaan ini bertujuan mencari kepastian ilmiah mengenai penyebab utama kematian korban. Kami fokus mendeteksi apakah ada tanda-tanda kekerasan, luka, atau kelainan fisik lain pada tubuh jenazah yang bisa menjadi bukti hukum,” jelas AKP Andi Imran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban, pemerintah desa, dan masyarakat setempat yang kooperatif sehingga seluruh rangkaian ekshumasi berjalan aman dan kondusif.
Polisi Imbau Publik Tak Termakan Spekulasi
Di sisi lain, Ketua Tim Forensik dr. Muhammad Ridho meminta masyarakat dan netizen untuk bersabar serta tidak menyebarkan asumsi liar sebelum hasil resmi laboratorium forensik keluar.
“Seluruh hasil pemeriksaan fisik dan forensik akan kami serahkan secara resmi kepada penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai desas-desus atau informasi liar yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dr. Ridho.(*)




