BERANDANEWS — Makassar, Laporan hukum seolah datang bertubi-tubi menerpa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Di hari yang sama, Husniah harus memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan marathon ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp16 miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan kehadiran sang kepala daerah di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor).
“Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa. Beliau diperiksa sebagai saksi,” tegas Didik saat dikonfirmasi di Mapolda Sulsel, Rabu (29/7/2026).
Diperiksa Sejak Siang, Kasus Jadi Sorotan Panas
Kombes Pol Didik menyebutkan bahwa Husniah mulai intensif diperiksa tim penyidik sejak pukul 13.00 WITA. Mengenai substansi hingga materi materi pertanyaan yang diajukan, pihak kepolisian belum dapat merincikannya lebih dalam.
“Nanti perkembangan pemeriksaannya akan kami sampaikan lebih lanjut karena saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” lanjutnya.
Skandal dugaan penyimpangan anggaran seragam gratis senilai Rp16 miliar ini tak sekadar bergulir di ranah polda. Kasus tersebut kini menjadi sorotan tajam publik publik di Kabupaten Gowa.
Bahkan, persoalan ini telah masuk ke ranah politik lokal melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Tak hanya menguliti proyek seragam gratis, Pansus DPRD Gowa dilaporkan turut menyelidiki dua isu krusial lain yang menyeret nama Husniah, yakni dugaan skandal perselingkuhan serta pembatalan sepihak program beasiswa doktoral.(*)





