Efek Perry Warjiyo Mundur? Hari ini Rupiah Melemah ke Rp18.087 per Dolar AS

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah

BERANDANEWS – Jakarta, Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Selasa (28/7/2026) pagi.

Mata uang Garuda dibuka di level Rp18.087 per dolar Amerika Serikat (AS), turun 78 poin atau 0,43 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Tekanan terhadap rupiah terjadi seiring pelemahan mayoritas mata uang di kawasan Asia terhadap dolar AS. Yuan China turun 0,03 persen, peso Filipina melemah 0,09 persen, dolar Singapura terkoreksi 0,09 persen, yen Jepang turun 0,02 persen, won Korea Selatan terdepresiasi 0,27 persen, dan ringgit Malaysia melemah 0,01 persen.

Hanya dolar Hong Kong yang mencatat penguatan tipis 0,01 persen terhadap dolar AS.

Berbeda dengan mata uang Asia, mayoritas mata uang utama negara maju justru menguat terhadap dolar AS. Euro naik 0,05 persen, poundsterling Inggris menguat 0,04 persen, dolar Australia terapresiasi 0,02 persen, dan dolar Kanada naik 0,04 persen. Sementara franc Swiss menjadi satu-satunya mata uang yang melemah dengan penurunan 0,02 persen.
Analis mata uang DOO Financial Futures,

Lukman Leong, menilai rupiah masih berpotensi berada dalam tekanan sepanjang perdagangan hari ini. Menurutnya, pasar masih merespons negatif kabar pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang memicu kekhawatiran investor terhadap stabilitas kebijakan moneter.

“Rupiah diperkirakan akan kembali melemah terhadap dolar AS di tengah sentimen negatif investor yang masih merespons pengunduran diri Gubernur BI kemarin,” ujar Lukman.

Ia memperkirakan pergerakan rupiah akan berada dalam rentang Rp17.950 hingga Rp18.100 per dolar AS pada perdagangan hari ini.

Pelemahan rupiah ke atas level Rp18.000 per dolar AS menjadi perhatian pelaku pasar karena mencerminkan meningkatnya tekanan eksternal dan sentimen domestik terhadap aset keuangan Indonesia.

Investor kini menantikan langkah lanjutan pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar keuangan serta kepercayaan terhadap kebijakan ekonomi nasional.(*)