BERANDANEWS – Makassar, Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengintensifkan pengamanan malam akhir pekan dengan menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (25/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Operasi digelar di kawasan pertigaan Jalan Antang Raya-Jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Kegiatan dipimpin Wakapolsek Manggala, AKP H. Abdul Rahman B., didampingi Kanit Lantas Polsek Manggala, Iptu Rusli S., dengan melibatkan personel gabungan.
Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hasil operasi menunjukkan sebanyak 17 kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga langsung dilakukan penindakan.
Kanit Lantas Polsek Manggala, Iptu Rusli S., menegaskan penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
“Sebagai efek jera, selain dilakukan penindakan berupa tilang, pemilik kendaraan juga wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan Operasi KRYD akan terus digelar secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga akan terus kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menghormati kenyamanan warga lainnya,” ujar Kompol Semuel.
Polsek Manggala menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Operasi KRYD akan terus digencarkan sebagai upaya menciptakan suasana malam yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala.(*)





