BERANDANEWS – Makassar, Rasa takut yang selama ini menghantui warga Bandung Raya akibat maraknya aksi begal mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah yang tak biasa.
Di tengah keresahan masyarakat, ia mengumumkan sayembara berhadiah total Rp50 juta dari uang pribadinya bagi warga yang membantu menangkap pelaku copet hingga begal.
Kebijakan yang diumumkan pada 23 Juli 2026 itu langsung menjadi perbincangan nasional. Sebagian masyarakat menyambutnya dengan antusias karena menilai aksi kejahatan jalanan sudah semakin meresahkan. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan dampak hukumnya.
Langkah Dedi lahir di tengah situasi yang memprihatinkan. Data Polda Jawa Barat mencatat 24 kasus begal berhasil diungkap hanya dalam sebulan terakhir.
Meski demikian, laporan masyarakat terkait aksi kriminal jalanan terus bermunculan. Bahkan, para pelaku disebut tak lagi beraksi hanya pada malam hari, melainkan mulai menyasar warga pada pagi hari.
Kondisi tersebut membuat aparat meningkatkan patroli gabungan di sejumlah titik rawan di Bandung hingga dini hari. Warga pun berharap rasa aman bisa kembali dirasakan saat beraktivitas.
Namun, sayembara tersebut menuai perhatian pemerintah pusat.
Dua hari setelah pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali kebijakannya.
Menurut Yusril, pemberian hadiah untuk penangkapan pelaku kejahatan berpotensi memunculkan persoalan baru apabila memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penangkapan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Jika masyarakat terdorong mengejar pelaku demi imbalan uang, dikhawatirkan akan muncul tindakan di luar prosedur yang justru berujung pada pelanggaran hukum baru.
Perdebatan pun tak terhindarkan. Di media sosial, banyak warga mendukung langkah Dedi karena dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa upaya memberantas kejahatan harus tetap berada dalam koridor hukum.
Fenomena ini juga menjadi sorotan di daerah lain, termasuk Kota Makassar, yang belakangan menghadapi meningkatnya aksi begal dan geng motor.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana sinergi Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengatasi situasi yang dinilai semakin darurat?
Sejumlah pihak menilai diperlukan langkah terpadu yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga partisipasi warga.
Penguatan patroli di kawasan rawan, pemanfaatan kamera pengawas (CCTV), penerangan jalan, pembinaan remaja, penindakan terhadap kelompok kriminal, serta edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi strategi yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Langkah yang ditempuh Jawa Barat, meski memicu pro dan kontra, menunjukkan satu hal: keresahan masyarakat terhadap kejahatan jalanan telah mencapai titik yang menuntut respons cepat.
Kini, publik menanti bagaimana pemerintah daerah lain, termasuk Makassar dan Sulawesi Selatan, menghadirkan solusi yang efektif sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum.(*)





