BERANDANEWS – Makassar, Dua kelompok warga yang sebelumnya terlibat tawuran akibat kesalahpahaman akhirnya sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Polsek Rappocini bersama Polsek Mamajang, pemerintah kecamatan, para Ketua RW/RT, serta tokoh masyarakat.
Proses mediasi berlangsung di Makassar pada Jumat (24/7/2026) dalam suasana penuh kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Rappocini Kompol Ismail bersama Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A.S.T. Turut hadir Camat Mamajang M. Rizal ZR., para Ketua RW/RT, serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Mamajang.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi dan penjelasan terkait peristiwa yang memicu bentrokan. Langkah ini dilakukan untuk mencari akar persoalan sekaligus membangun kesepahaman melalui dialog.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan komunikasi yang baik. Jangan mudah terprovokasi, libatkan aparat pemerintah maupun kepolisian agar persoalan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A.S.T. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi dan memperkuat komunikasi antarwarga guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita perkuat silaturahmi, tingkatkan komunikasi, dan bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman, damai, dan kondusif,” katanya.
Melalui mediasi tersebut, kedua kelompok warga akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan, saling memaafkan, dan berkomitmen tidak mengulangi peristiwa serupa.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta stabilitas keamanan di Kota Makassar.(*)





