BERANDANEWS – Bone, Suasana duka menyelimuti Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, setelah seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor saat beraktivitas di lokasi galian, Jumat (24/7/2026).
Peristiwa tragis itu sontak menghebohkan masyarakat setelah sebuah video berdurasi 16 detik yang diunggah akun Info Viral Bone beredar luas di media sosial dan berbagai grup percakapan.
Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik kepanikan para pekerja yang berupaya menyelamatkan rekannya dari timbunan material tambang.
Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimpa material longsoran. Insiden itu memicu keprihatinan sekaligus sorotan publik terhadap aspek keselamatan kerja di lokasi tambang.
Dari video yang beredar, para pekerja terlihat beraktivitas tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, maupun rompi keselamatan. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan kerja, terutama pada aktivitas pertambangan yang memiliki tingkat bahaya tinggi.
Selain persoalan keselamatan kerja, insiden ini juga kembali memunculkan dugaan mengenai legalitas aktivitas pertambangan di Desa Lampoko. Sejumlah warga sebelumnya disebut telah menyampaikan keluhan terkait dugaan operasional tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut.
Peristiwa ini kembali memunculkan desakan agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan diperketat, termasuk memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi ketentuan perizinan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap, identitas korban, serta status legalitas aktivitas tambang tersebut.(*)





