Buron Dua Bulan, Pelaku Begal Motor di Makassar Akhirnya Ditangkap

Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), AR (18)

BERANDANEWS – Makassar, Selama hampir dua bulan, Adrian Fajar Makmur hanya bisa berharap sepeda motor Honda CRF kesayangannya ditemukan kembali. Motor yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya itu dirampas sekelompok pelaku setelah dirinya dikejar dan dijatuhkan di jalanan Kota Makassar pada dini hari.

Harapan itu mulai menemukan titik terang setelah Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), AR (18), pada Rabu (22/7/2026).

Pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, setelah menjadi buronan selama lebih dari dua bulan.

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan personel Reskrim Polsek Tamalate.

Kasus itu bermula pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu Adrian bersama rekannya, Zulfikar, sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CRF warna hitam putih bernomor polisi DD 2848 XBF.

Di tengah perjalanan di Jalan Daeng Tata V, mereka berpapasan dengan sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang menggunakan sepeda motor.

Situasi yang awalnya biasa berubah menjadi mencekam ketika rombongan tersebut tiba-tiba mengejar korban.

Dalam kondisi panik, korban berusaha menyelamatkan diri. Namun pengejaran berujung nahas setelah korban terjatuh.

Beruntung Adrian berhasil melarikan diri dari lokasi, tetapi sepeda motor yang dikendarainya tidak dapat diselamatkan.

“Kelompok tersebut mengejar korban hingga terjatuh. Korban berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku,” ujar Kompol Muh. Thamrin.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tamalate. Serangkaian penyelidikan akhirnya mengarah kepada AR yang kemudian berhasil diamankan.

Saat diperiksa, pemuda berusia 18 tahun itu mengakui keterlibatannya dalam aksi penyerangan dan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya berinisial T.

Namun hingga kini, T masih dalam pengejaran petugas.

“Kami telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan saat ini masih melakukan pengejaran. Selain itu, kami juga terus menelusuri keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang hingga kini belum ditemukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Abd. Latif.

Bagi korban, penangkapan pelaku menjadi secercah harapan untuk mendapatkan kembali kendaraannya yang hingga kini masih hilang.

Sementara itu, polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari.

Kompol Muh. Thamrin juga mengimbau masyarakat menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Saat ini AR telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain sekaligus mencari keberadaan sepeda motor milik korban yang belum ditemukan.(*)