BERANDANEWS – Parepare, Harapan Ansar (30) untuk kembali melaut mendadak pupus ketika mesin perahu yang menjadi sumber penghidupannya hilang saat ia meninggalkan perahu untuk berbelanja ke pasar. Tak disangka, pelaku pencurian ternyata seorang residivis yang mengaku nekat beraksi karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Cempae, Jalan Petta Unga, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Saat itu, Ansar meninggalkan perahunya dalam kondisi mesin masih terpasang. Namun ketika kembali dari Pasar Senggol sekitar pukul 19.00 Wita, mesin penggerak perahu beserta baling-balingnya sudah tidak berada di tempat.
Korban yang sehari-hari menggantungkan hidup dari hasil melaut itu pun mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Saleh mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Muh Saleh, Kamis (23/7/2026).
Pelaku diketahui bernama Askar (37), warga Parepare yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan, Askar mengakui seluruh perbuatannya. Ia membongkar mesin perahu berikut baling-baling menggunakan sebilah pisau, lalu mengangkut hasil curiannya dengan sepeda motor.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup,” kata Muh Saleh.
Meski demikian, polisi menegaskan alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan tindak pidana.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set mesin penggerak merek MPH 16 PK, satu baling-baling kapal, serta sebilah pisau yang digunakan saat beraksi.
Bagi Ansar, hilangnya mesin perahu bukan sekadar kehilangan barang berharga. Mesin tersebut merupakan alat utama untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga. Beruntung, berkat kerja cepat aparat kepolisian, barang miliknya berhasil ditemukan dan pelaku dapat segera diamankan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi tidak jarang mendorong seseorang mengambil jalan pintas yang berujung pada persoalan hukum. Di sisi lain, peristiwa tersebut juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aset produktif yang menjadi sumber penghidupan sehari-hari.
Sementara itu, Askar kini harus kembali berhadapan dengan proses hukum setelah sebelumnya pernah merasakan hidup di balik jeruji besi.(*)





