BERANDANEWS – Sinjai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, termasuk sabu-sabu, obat terlarang, hingga detonator rakitan yang diduga digunakan sebagai pemicu bahan peledak.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis (16/7/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani selama periode Januari hingga Juni 2026 dan seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Dari 48 perkara tersebut terdiri atas tujuh perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), 29 perkara narkotika, serta 12 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL),” ujar Budiman.
Sabu, Obat Terlarang hingga Detonator Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sinjai memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,98 gram atau berat netto 13,9655 gram, alat isap sabu, serta 839 butir obat berlogo Y jenis Trihexyphenidyl.
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain berupa senjata tajam, pakaian, pupuk amonium nitrat seberat sekitar dua kilogram, serta detonator rakitan yang merupakan pemicu bahan peledak.
Menurut Budiman, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Komitmen Berantas Narkotika
Budiman menegaskan, pemusnahan barang bukti juga menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana, terutama peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan luar biasa, khususnya peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan perkara hingga proses pemusnahan barang bukti tidak terlepas dari sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses penegakan hukum ini hingga tuntas. Mari terus memperkuat sinergi dan bersama-sama menyatakan perang terhadap kejahatan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti berlangsung dengan pengamanan ketat dan menjadi bagian dari tahapan akhir penanganan perkara yang telah diputus oleh pengadilan.(*)





