BERANDANEWS – Makassar, Sebanyak 10 juru parkir (jukir) liar dan dua pak ogah diamankan personel Polsek Panakkukang saat menggelar operasi penertiban di kawasan Mal Panakkukang (MP), Kota Makassar, Sabtu (11/7) malam.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah jukir mengaku menyetor uang hasil parkir kepada oknum di Perumda (PD) Parkir Makassar Raya melalui perantara.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni mengatakan, pengakuan tersebut muncul saat polisi menginterogasi para jukir yang diamankan.
“Dari hasil interogasi ada yang mengaku menyetor ke PD Parkir melalui orang yang mengambil setoran, ada juga melalui perantara,” ujar Uji kepada wartawan, Ahad (12/7/2026).
Namun, tidak semua jukir memberikan keterangan serupa. Beberapa di antaranya mengaku bekerja atas inisiatif sendiri tanpa berafiliasi dengan pihak mana pun. Uang hasil pungutan parkir disebut langsung digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Ada juga yang benar-benar bekerja sendiri dan tidak menyetor,” katanya.
Polisi juga menemukan seorang jukir berinisial RZ yang mengklaim dirinya merupakan jukir resmi. Meski demikian, RZ mengaku lokasi parkir yang menjadi tanggung jawabnya justru dijalankan oleh orang lain.
“Ada satu orang berinisial RZ yang mengaku jukir resmi, tetapi pekerjaannya dijalankan orang lain. Soal setoran ke PD Parkir masih kami dalami,” jelas Uji.
Terkait dugaan adanya aliran setoran kepada oknum PD Parkir Makassar Raya, polisi belum dapat menyimpulkan karena penyelidikan masih berlangsung.
Selain mengamankan 10 jukir liar, petugas juga menertibkan dua pak ogah yang beroperasi di sekitar Jalan Boulevard dan Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap besaran penghasilan para jukir liar cukup bervariasi. Seorang jukir yang beroperasi di depan Mal Panakkukang bahkan mengaku bisa mengantongi pendapatan hingga Rp200 ribu per hari atau sekitar Rp6 juta per bulan.
“Ada yang jaga kami amankan yang paling besar itu Rp200 ribu, jadi kalau sebulan itu kurang lebih Rp6 juta. Itu lokasinya di depan MP,” ungkap Uji.
Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh jukir liar dan pak ogah tersebut diberikan pembinaan sebelum dipulangkan. Polisi mengingatkan agar mereka tidak kembali beroperasi tanpa kelengkapan administrasi dan atribut resmi.
“Kami lakukan pembinaan. Kami ingatkan kalau masih ada operasi, mereka tetap akan ditertibkan apabila tidak melengkapi surat tugas, seragam, karcis, dan kelengkapan lainnya,” pungkas Uji.(*)





