BERANDANEWS – Jakarta, Komisi III DPR RI memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan meski Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Sebagai bentuk pengawasan, DPR berencana membentuk Tim Pengawas guna mengawal berbagai perkara yang sedang ditangani hingga tuntas dan memiliki kepastian hukum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menghambat ataupun memperlambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” kata Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).
DPR Minta Aparat Tetap Solid
Selain memastikan pengawasan terhadap proses hukum, Komisi III DPR juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara tetap menjaga soliditas serta memperkuat koordinasi antar lembaga.
Habiburokhman menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan TNI dalam menjaga stabilitas penegakan hukum nasional.
“Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” ujarnya.
Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi
Menurut Habiburokhman, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.
Ia menilai upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama yang kuat antar lembaga agar setiap proses hukum dapat berjalan efektif dan profesional.
Jangan Ada Konflik Antar Lembaga
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan institusi secara keseluruhan. Menurutnya, kasus hukum yang melibatkan oknum tertentu tidak dapat digeneralisasi dan dijadikan alasan munculnya konflik antarlembaga.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghindari ego sektoral yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” tegasnya.
Pengawasan DPR Akan Diperkuat
Pembentukan Tim Pengawas oleh Komisi III DPR RI disebut sebagai langkah untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPR berharap pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung tidak memengaruhi jalannya berbagai kasus strategis yang sedang ditangani, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi kontrol DPR terhadap pelaksanaan penegakan hukum nasional, khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.(*)





