BERANDANEWS – Makassar, Penyebutan nama Kajang dalam sejumlah rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang beredar luas di media sosial menuai reaksi dari kalangan masyarakat Bulukumba.
Salah satunya Ketua Umum Forum Komunikasi Wija To Bulukumba, Andi Baso Fadli Husain, mendesak anggota Pansus DPRD Gowa untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bulukumba, khususnya warga etnik Kajang.
Pria yang akrab disapa Andi Asho itu menilai penyebutan nama Kajang dalam pembahasan hak angket telah menimbulkan persepsi negatif terhadap kawasan adat yang selama ini dikenal menjaga nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal secara turun-temurun.
“Hampir di setiap sidang pansus, baik yang disiarkan secara langsung maupun potongan video yang beredar di media sosial, nama Kajang terus disebut-sebut. Padahal Kajang adalah kawasan adat yang memiliki marwah, tradisi, dan nilai budaya yang sangat dijaga oleh masyarakat Bulukumba,” ujar Andi Asho melalui pesan WhatsApp yang diterima Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, wilayah Kajang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan substansi persoalan yang sedang dibahas dalam sidang hak angket. Ia menilai penyebutan nama Kajang dalam forum tersebut berpotensi menimbulkan stigma yang tidak semestinya terhadap masyarakat adat setempat.
Andi Asho menyebut, apabila yang dimaksud dalam pembahasan adalah individu tertentu yang dikenal dengan nama Basri Kajang, maka seharusnya penyebutan cukup dilakukan dengan nama pribadi yang bersangkutan tanpa membawa identitas wilayah atau komunitas adat.
“Kalau yang dimaksud adalah seseorang bernama Basri, cukup sebut namanya saja. Tidak perlu menyeret nama Kajang karena belum tentu yang bersangkutan memiliki hubungan dengan wilayah atau masyarakat adat Kajang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Kajang selama ini dikenal luas sebagai kawasan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, serta falsafah hidup seperti Abbulo Sibatang, Tallang Sipahua, dan Siri’ na Pacce.
Selain itu, masyarakat adat Kajang juga dikenal karena komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan warisan budaya leluhur.
Menurut Andi Asho, keresahan masyarakat Bulukumba terhadap persoalan tersebut mulai terlihat melalui berbagai respons yang muncul di ruang publik. Salah satunya adalah tuntutan permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional (GBNN), Ahmad Gazali.
Ia mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai mewakili perasaan sebagian masyarakat Bulukumba yang merasa keberatan atas penyebutan nama Kajang dalam sidang yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.
“Saya mengapresiasi teman-teman GBNN yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat Bulukumba agar Panitia Hak Angket DPRD Gowa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Asho mengingatkan agar tuntutan tersebut tidak diabaikan. Menurutnya, persoalan yang menyangkut nama baik suatu komunitas adat dan wilayah memiliki sensitivitas tersendiri yang perlu disikapi secara bijaksana.
Ia bahkan menyatakan siap menggalang dukungan dari berbagai komunitas dan elemen masyarakat apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai.
“Langkah ini penting untuk menjaga kehormatan dan marwah masyarakat adat Kajang yang selama ini menjadi salah satu simbol pelestarian adat, budaya, dan lingkungan di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa terkait tuntutan permintaan maaf yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat Bulukumba tersebut.(*)





