
BERANDANEWS – Makassar, Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tujuan berbagai kegiatan pendataan dan survei yang dilakukan pemerintah.
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi survei statistik nasional. Bahkan, sebagian warga menganggap pendataan yang dilakukan BPS bertujuan mencari objek pajak baru, sehingga berpotensi menghambat pengumpulan data yang akurat.
Pernyataan itu disampaikan La Tinro saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik Komisi X DPR RI di kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (3/7/2026).
“Jika petugas survei tidak mampu memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, maka data yang dikumpulkan tidak akan maksimal. Akibatnya, survei yang dilakukan menjadi kurang bermakna dan pemerintah berisiko kehilangan waktu, tenaga, serta anggaran yang tidak sedikit,” ujar La Tinro.
Ia mengungkapkan, sejumlah warga yang ditemuinya mengaku masih memiliki persepsi keliru terhadap pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sebagian masyarakat menilai pertanyaan terkait kondisi rumah, jumlah kamar, kepemilikan pendingin ruangan (AC), hingga kendaraan bermotor merupakan upaya pemerintah untuk mengidentifikasi potensi pajak baru.
“Masih ada masyarakat yang beranggapan pemerintah datang hanya untuk mengumpulkan data agar nantinya dikenakan pajak tambahan. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada sebagian kecil warga yang belum memahami tujuan sebenarnya dari survei tersebut,” katanya.
La Tinro menegaskan bahwa keberhasilan survei sangat bergantung pada kemampuan komunikasi petugas lapangan. Menurutnya, surveyor bukan hanya bertugas mencatat data, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program statistik pemerintah.
“Surveyor harus mampu menjelaskan manfaat pendataan kepada masyarakat. Dengan begitu, pemerintah dapat memperoleh data yang valid dan akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya edukasi publik, La Tinro juga mendorong BPS untuk mempertimbangkan penerapan konsep integrated survey atau survei terintegrasi. Melalui pendekatan ini, beberapa survei yang memiliki keterkaitan dapat digabungkan sehingga lebih efisien dari sisi anggaran dan tidak membebani responden dengan pertanyaan yang berulang.
Ia menilai langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan data sekaligus menjaga kualitas informasi yang dibutuhkan pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, La Tinro juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi regulasi dalam pembahasan RUU Statistik. Menurutnya, pengaturan kelembagaan harus dirancang secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara BPS sebagai pembina statistik nasional dengan berbagai regulasi lain yang mengatur tata kelola data dan transformasi digital di Indonesia.
“Sinkronisasi regulasi menjadi hal yang sangat penting agar pengelolaan data nasional berjalan efektif, terintegrasi, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat,” pungkasnya.(*)




