Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis di Sekolah Swasta, DPR: Tak Bisa Diabaikan, Skema Sedang Disusun Pemerintah

Siswa SD (Dok)

BERANDANEWS – Jakarta, Dunia pendidikan Indonesia bersiap memasuki babak baru. Program wajib belajar gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini tidak lagi hanya berlaku di sekolah negeri, tetapi juga akan diterapkan pada sekolah swasta menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

Komisi X DPR RI menegaskan pemerintah wajib menjalankan amanat konstitusi tersebut dengan menyiapkan skema pembiayaan yang memungkinkan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bappenas, dan Kementerian Keuangan tengah menyusun berbagai simulasi untuk menentukan model pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya.

“Ini merupakan mandat dari putusan MK yang harus dilaksanakan. Jadi bukan lagi sekadar wajib belajar, tetapi pendidikan SD dan SMP harus gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Saat ini pemerintah sedang menyusun dan mensimulasikan skemanya,” ujar Fikri di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Sekolah Swasta Favorit Khawatir Kualitas Menurun

Di balik kebijakan yang dinilai dapat memperluas akses pendidikan tersebut, muncul sejumlah kekhawatiran dari kalangan pengelola sekolah swasta, khususnya sekolah favorit dan sekolah kerja sama yang selama ini mengandalkan pembiayaan mandiri untuk menjaga kualitas layanan pendidikan.

Menurut Fikri, beberapa sekolah swasta di kota-kota besar khawatir penerapan standar pembiayaan yang seragam dari pemerintah dapat berdampak pada penurunan mutu pendidikan, fasilitas, hingga program unggulan yang selama ini menjadi daya tarik mereka.

“Ada sekolah-sekolah swasta tertentu yang favorit di kota-kota besar yang merasa jika semuanya diseragamkan, kualitas dan standar layanan mereka bisa menurun,” katanya.

DPR Dorong Implementasi Bertahap

Meski menghadapi sejumlah tantangan teknis dan anggaran, Komisi X DPR RI menegaskan bahwa putusan MK tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah implementasi yang realistis dan bertahap.

Skema bertahap dinilai menjadi opsi paling memungkinkan agar kebijakan sekolah swasta gratis dapat diterapkan tanpa mengganggu kualitas pendidikan yang telah berjalan di berbagai lembaga pendidikan swasta.

“Nanti seperti apa bentuk akhirnya masih dibahas. Tetapi Komisi X bersepakat bahwa karena ini merupakan putusan MK, maka harus dijalankan. Jika belum memungkinkan dilakukan sekaligus, maka pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap,” tegas Fikri.

Berpotensi Ubah Peta Pendidikan Nasional

Jika kebijakan ini resmi diterapkan, maka akan menjadi salah satu reformasi terbesar dalam sistem pendidikan nasional. Selain memperluas akses pendidikan dasar gratis bagi jutaan siswa, kebijakan tersebut juga berpotensi mengubah pola pembiayaan sekolah swasta yang selama ini bergantung pada iuran peserta didik.

Pemerintah kini dituntut menyusun formula yang mampu menjamin pemerataan akses pendidikan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah swasta yang telah berkembang dengan standar masing-masing.(*)