HMI Cabang Jeneponto Desak BGN Evaluasi Menyeluruh Seluruh SPPG MBG di Kabupaten Jeneponto

Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto Gunawan

BERANDANEWS – Jeneponto, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kabupaten Jeneponto.

Desakan tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian HMI Cabang Jeneponto terhadap kualitas pelayanan, keamanan pangan, serta pemenuhan standar operasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto, Gunawan menilai bahwa evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan mengingat masih ditemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan dapur MBG di sejumlah daerah yang berpotensi mengganggu kualitas layanan program. Di antaranya masih terdapat dapur yang belum memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Selain itu, sejumlah SPPG juga dilaporkan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu instrumen penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Tidak hanya itu, HMI Cabang Jeneponto juga menyoroti adanya potensi ketidaksesuaian dalam penanganan bahan baku, pengawasan mutu, proses pengolahan makanan, distribusi, hingga pemenuhan standar gizi yang telah ditetapkan. Persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak justru menimbulkan masalah baru.

Gunawan menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan BGN harus mencakup seluruh aspek operasional dapur, mulai dari kelengkapan administrasi, standar sanitasi, kualitas bahan pangan, manajemen distribusi, hingga pengawasan terhadap pemenuhan kandungan gizi makanan yang disalurkan.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang harus dikawal bersama. Oleh karena itu, kami meminta BGN untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh dapur MBG dan SPPG yang ada di Kabupaten Jeneponto guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegas Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan program, HMI Cabang Jeneponto juga akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat yang bertujuan menampung laporan, keluhan, maupun temuan dari masyarakat terkait operasional dapur MBG di Kabupaten Jeneponto.

Posko tersebut akan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak layak, ketidaksesuaian standar gizi, keterlambatan distribusi, serta berbagai persoalan lain yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.

“Posko ini kami hadirkan sebagai ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai temuan secara terbuka dan bertanggung jawab. Seluruh laporan yang masuk akan kami himpun dan teruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti,” jelas Gunawan.

Selain itu, Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Di akhir pernyataannya, HMI Cabang Jeneponto mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua siswa, tenaga pendidik, dan penerima manfaat program, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan MBG serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam operasional SPPG dan dapur MBG di Kabupaten Jeneponto.(*)