
BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Kota Makassar berhasil menata kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam tanpa tindakan represif. Sebanyak 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) penjual kelapa yang selama ini menempati area sekitar Benteng Fort Rotterdam hingga kawasan dekat Kantor RRI memilih membongkar lapaknya secara mandiri, Kamis (25/6/2026).
Keberhasilan tersebut menjadi contoh penataan kota yang dilakukan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan melalui penggusuran paksa yang berpotensi memicu konflik sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan proses relokasi berjalan lancar berkat komunikasi intensif yang dibangun pemerintah bersama para pedagang sejak beberapa waktu terakhir.
“Saat ini ada sekitar 19 lapak yang dilakukan penataan dan mereka membongkar sendiri lapaknya. Pendekatan yang kami lakukan adalah pendekatan humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan di lokasi.
Suasana berbeda terlihat dalam proses relokasi tersebut. Tidak ada aksi penolakan maupun ketegangan antara aparat dan pedagang.
Sebaliknya, para pemilik lapak bersama petugas pemerintah, TNI-Polri, Satpol PP, petugas kebersihan, hingga warga sekitar terlihat bergotong royong memindahkan barang dagangan menuju lokasi baru yang telah disiapkan Pemerintah Kota Makassar.
Proses pembongkaran berlangsung tertib dan aman. Para pedagang secara sukarela membongkar bangunan lapaknya, sementara pemerintah hadir memberikan dukungan logistik dan pendampingan.
Menurut Andi Irwan, seluruh tahapan penataan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk penyampaian surat peringatan sebanyak tiga kali sebelum proses relokasi dilaksanakan.
“Kami sudah memberikan peringatan hingga tiga kali. Hari ini yang dilakukan adalah pembenahan kawasan secara bersama-sama, bukan pembongkaran atau penertiban paksa,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan usaha para pedagang, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru yang tidak jauh dari lokasi lama.
Selain itu, sekitar 30 unit armada truk juga disiapkan untuk membantu proses pemindahan barang dagangan secara gratis.
“Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke lokasi yang diinginkan. Jika ingin pindah ke kawasan Pasar Kampung Baru, semuanya kami bantu,” kata Andi Irwan.
Pemerintah berharap para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya tanpa kehilangan sumber penghasilan setelah proses relokasi selesai.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Area yang selama ini ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian dan berada di atas saluran drainase yang seharusnya difungsikan sebagai fasilitas publik bagi masyarakat.
“Kawasan tersebut merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal itu dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” ujar Andi Irwan.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengungkapkan bahwa keberhasilan relokasi tidak lepas dari komunikasi yang terus dibangun pemerintah dengan para pedagang.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan berulang kali sebelum pelaksanaan relokasi sehingga para pedagang memahami tujuan penataan kawasan.
“Alhamdulillah relokasi berlangsung aman dan damai karena komunikasi yang baik terus kami bangun bersama para pedagang,” ujarnya.
Nanin menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah datang dengan pendekatan pemaksaan, melainkan mengedepankan dialog dan solusi bersama.
“Kami membuka ruang komunikasi, mendengarkan aspirasi pedagang, dan mencarikan solusi. Hasilnya tidak ada gejolak dan seluruh lapak dibongkar secara sukarela,” katanya.
Kawasan Fort Rotterdam Segera Ditata Ulang
Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 lapak yang menempati kawasan pedestrian sekitar Benteng Fort Rotterdam dan area dekat Kantor RRI. Seluruh pemilik lapak kini telah menyatakan kesediaannya mengikuti program relokasi.
Setelah proses pembongkaran selesai, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan penataan lanjutan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, dan perangkat daerah lainnya.
Penataan tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang publik, mempercantik kawasan wisata sejarah Benteng Fort Rotterdam, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Keberhasilan relokasi damai ini sekaligus menjadi bukti bahwa penataan kota dapat dilakukan tanpa konflik apabila pemerintah mampu membangun komunikasi, menghadirkan solusi, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.(*)




