Kajati Sulsel Kawal Proyek Strategis Nasional, Bahas Bendungan Jenelata hingga Bypass Mamminasata Bersama Balai PU

Pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, dengan sejumlah pimpinan balai teknis Kementerian Pekerjaan Umum yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sulsel.

BERANDANEWS – Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memperkuat komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah melalui sinergi bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum di wilayah Sulawesi Selatan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, dengan sejumlah pimpinan balai teknis Kementerian Pekerjaan Umum yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sulsel, Rabu, (24/6/2026).

Kunjungan tersebut dihadiri Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, serta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Sulsel, Iwan.

Dalam audiensi tersebut, para pimpinan balai memaparkan perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang tengah berjalan di Sulawesi Selatan. Beberapa proyek prioritas yang menjadi fokus pembahasan antara lain rehabilitasi jalan nasional, percepatan pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD), pembangunan lanjutan Bypass Mamminasata, penyelesaian Bendungan Jenelata, hingga pembangunan fasilitas pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.

Selain membahas progres pembangunan fisik, pertemuan tersebut juga menitikberatkan pada upaya pencegahan berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan proyek di lapangan, khususnya dari aspek hukum dan administrasi.

Kejati Sulsel bersama jajaran balai Kementerian PU menyepakati penguatan pola pendampingan dan pengawalan proyek melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dijalankan Bidang Intelijen Kejati Sulsel. Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga akan memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum guna memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Kajati Sulsel menegaskan bahwa keterlibatan aktif Kejaksaan merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan nasional sekaligus langkah preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat penyelesaian proyek.

Melalui sinergi antara Kejati Sulsel dan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan seluruh proyek strategis yang sedang berjalan dapat terlaksana secara optimal, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

Pengawalan pembangunan yang terintegrasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola proyek pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu proses pembangunan daerah.(*)