Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi Tembus Rp39,8 Miliar, Ponsel dan Properti Jadi Buruan

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BERANDANEWS – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hasil sementara sebesar Rp39,8 miliar dari pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dalam lelang periode Juni 2026 ini, KPK menawarkan sebanyak 108 lot aset yang terdiri dari 76 barang tidak bergerak dan 32 barang bergerak. Lelang dilaksanakan secara daring melalui sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan antusiasme peserta lelang cukup tinggi. Sejumlah barang bahkan terjual jauh di atas harga limit yang telah ditetapkan.

Salah satu aset yang mencuri perhatian adalah telepon genggam iPhone XS kapasitas 64 GB yang menjadi lot termurah dalam lelang KPKNL Jakarta III. Ponsel tersebut memiliki harga limit hanya Rp231 ribu, namun berhasil terjual dengan nilai fantastis mencapai Rp34 juta.

“Pada saat penutupan lelang, telepon genggam merek iPhone XS kapasitas 64 GB dengan harga limit Rp231 ribu yang merupakan lot termurah berhasil terjual dengan penawaran tertinggi sebesar Rp34 juta,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Tak hanya itu, iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 TB juga menjadi incaran peserta lelang. Ponsel premium tersebut terjual seharga Rp17,8 juta atau hampir tiga kali lipat dari harga limit yang ditetapkan sebesar Rp5,8 juta.

Sementara itu, mesin kopi profesional merek La Marzocco turut menarik perhatian peserta. Aset tersebut diikuti oleh 27 penawar sebelum akhirnya terjual dengan harga Rp108,7 juta, meningkat signifikan dari harga limit Rp77,6 juta.

KPK juga mencatat penjualan iPhone 13 Pro Max lainnya yang sebelumnya mengalami wanprestasi pada lelang terdahulu. Ponsel tersebut kali ini berhasil terjual Rp9,38 juta dari harga limit Rp1,9 juta.

Dari kategori aset tidak bergerak, rumah milik terpidana kasus korupsi, Gazalba Saleh, yang dilelang melalui KPKNL Bekasi berhasil terjual seharga Rp6,2 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi sekitar Rp200 juta dibandingkan harga limit yang ditetapkan sebesar Rp6 miliar.

Hasil Lelang Sementara Capai Rp39,8 Miliar
Berdasarkan rekapitulasi sementara, hasil lelang yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp39,8 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari KPKNL Cirebon dengan nilai transaksi mencapai Rp16,6 miliar.

Berikut rincian hasil lelang sementara:

– KPKNL Jakarta III: Rp8,2 miliar
– KPKNL Bekasi: Rp6 miliar
– KPKNL Cirebon: Rp16,6 miliar
– KPKNL Denpasar: Rp3,3 miliar
– KPKNL Purwokerto: Rp3,1 miliar
– KPKNL Medan: Rp1,3 miliar
– KPKNL Semarang: Rp829 juta
– KPKNL Bogor: Rp250 juta
– KPKNL Ambon: Rp152 juta
– KPKNL Banjarmasin: Rp32 juta

KPK menjelaskan bahwa nilai tersebut masih bersifat sementara karena para pemenang lelang diwajibkan menyelesaikan pelunasan pembayaran maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang atau paling lambat 25 Juni 2026.

Apabila seluruh kewajiban pembayaran dipenuhi oleh para pemenang lelang, maka hasil akhir lelang berpotensi bertambah dan seluruh dana akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Lelang barang rampasan negara merupakan salah satu upaya KPK dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara sekaligus memastikan aset hasil korupsi dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.(*)