Pura-pura Ambil Barang Tertinggal, Buruh Harian di Makassar Ditangkap Usai Ancam Perempuan

BERANDANEWS – Makassar, Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar bergerak cepat mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Manggala. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial HR (30), buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diringkus pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.45 WITA di kawasan Bonto Duri 7 bersama barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Kasus ini bermula ketika korban mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial. Pelaku yang sebelumnya pernah mengerjakan pompa air di rumah korban kemudian menghubunginya melalui WhatsApp dengan alasan hendak mengambil peralatan kerja yang disebut tertinggal.

Saat berada di dalam rumah korban di Jalan Birta, Kecamatan Manggala, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku diduga menjalankan aksinya. Setelah mengikuti korban ke arah dapur, HR tiba-tiba mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam menggunakan sebilah badik.

Pelaku juga menutup mulut korban dan memaksa menyerahkan uang. Dalam kondisi terancam, korban berusaha melarikan diri keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Saat berusaha kabur, korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada dahi, memar di lutut kanan, siku kiri, serta cedera pada jempol kaki kanan.

Mendapat laporan, personel Polsek Manggala langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Andi Ilham bersama Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Kurang dari sehari setelah kejadian, HR berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Tamalate. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Ia juga mengaku sengaja menghubungi korban dengan dalih mengambil barang yang tertinggal usai memperbaiki dinamo air.

Polisi mengungkap, pelaku mengaku awalnya datang ke rumah korban dengan alasan tersebut. Namun setelah berada di lokasi, muncul niat melakukan tindakan asusila yang kemudian berujung pada aksi kekerasan dan pengancaman terhadap korban.

Saat ini HR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggala mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jasa maupun bertransaksi melalui media sosial. Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Manggala.