BERANDANEWS – Barru, Angka perceraian di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Pengadilan Agama Barru mencatat sebanyak 149 perkara perceraian.
Jumlah tersebut menunjukkan rata-rata hampir satu pasangan suami istri mengakhiri rumah tangga setiap hari selama lima bulan terakhir.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Barru, dari total 149 perkara perceraian yang tercatat, sebanyak 140 kasus dipicu oleh konflik rumah tangga yang berkepanjangan.
Rincian Perceraian di Barru Januari–Mei 2026
Pada Januari 2026, tercatat 33 perkara perceraian. Sebanyak 32 perkara disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, sementara satu perkara terjadi karena salah satu pasangan meninggalkan pasangannya.
Jumlah yang sama kembali tercatat pada Februari 2026, yakni 33 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 32 perkara dipicu konflik berkepanjangan dan satu perkara akibat ditinggal pasangan.
Angka perceraian meningkat pada Maret 2026 dan menjadi yang tertinggi selama periode tersebut. Sebanyak 42 perkara tercatat, terdiri atas 40 perkara akibat perselisihan rumah tangga dan dua perkara yang berkaitan dengan poligami.
Memasuki April 2026, jumlah perceraian menurun menjadi 25 perkara. Namun, penyebab perceraian mulai lebih beragam. Sebanyak 22 perkara dipicu pertengkaran, satu perkara akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), satu perkara karena perjudian, dan satu perkara dipengaruhi masalah ekonomi.
Sementara itu, pada Mei 2026, Pengadilan Agama Barru mencatat 16 perkara perceraian. Sebanyak 14 perkara disebabkan perselisihan dan pertengkaran, satu perkara karena ditinggal pasangan, serta satu perkara terkait penyalahgunaan narkotika.
Secara keseluruhan, data perceraian di Barru menunjukkan bahwa konflik yang berulang dan tidak terselesaikan masih menjadi ancaman terbesar bagi keutuhan rumah tangga.
Dominasi kasus yang dipicu perselisihan dan pertengkaran mengindikasikan bahwa masalah komunikasi, penyelesaian konflik, dan keharmonisan hubungan pasangan masih menjadi tantangan utama dalam kehidupan rumah tangga masyarakat.(*)






