BERANDANEWS – Luwu, Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 4 Luwu Tahun Anggaran 2024-2025 kembali menjadi sorotan publik. Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah XI Palopo, Ridwan S., S.Sos., MM, bersama Pengawas Sekolah Adam, disebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu juga disebut belum memberikan klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh awak media. Kondisi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, terutama terkait keterbukaan informasi publik.
Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan, Mulyadi, SH, yang juga dikenal sebagai pemerhati dunia pendidikan, menyoroti sikap para pejabat terkait yang dinilai tidak responsif terhadap upaya konfirmasi media.
Menurut Mulyadi, pihaknya menemukan sejumlah pos anggaran Dana BOS SMAN 4 Luwu Tahun 2024-2025 yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh lembaga berwenang.
“Kami menduga ada sejumlah penggunaan anggaran yang perlu diaudit secara menyeluruh. Karena itu, kami meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar Mulyadi.
Berdasarkan data yang dihimpun Koalisi Sulsel, beberapa alokasi anggaran yang menjadi sorotan antara lain pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca dengan total anggaran mencapai Rp954.716.000 selama periode 2024-2025. Selain itu, terdapat anggaran pembayaran honor sebesar Rp583.970.000 dan pemeliharaan sarana serta prasarana senilai Rp492.076.100.
Mulyadi menilai besarnya nilai anggaran tersebut perlu dibarengi dengan transparansi penggunaan dana serta pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya peningkatan anggaran pembayaran honor pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pembayaran honor tercatat sebesar Rp221.370.000, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp362.600.000.
“Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan terkait peningkatan anggaran honor tersebut sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” katanya.
Koalisi LSM dan Pers Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Sulsel, Inspektorat, Ombudsman, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan Dana BOS SMAN 4 Luwu Tahun Anggaran 2024-2025.
Menurut Mulyadi, pemeriksaan perlu mencakup sejumlah pos belanja, seperti pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca, pembayaran honor, administrasi kegiatan satuan pendidikan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Koalisi Sulsel juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum pada pekan depan terkait dugaan permasalahan pengelolaan sejumlah anggaran pendidikan di Kabupaten Luwu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kacabdisdik Wilayah XI Palopo, pengawas sekolah, maupun Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah informasi yang disampaikan Koalisi LSM dan Pers Sulsel.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)






