BERANDANEWS – Makassar, Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan yang baru, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., dipandang oleh Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) sebagai momentum krusial bagi penegakan hukum.
KOBAR menegaskan bahwa kepemimpinan baru ini tidak boleh menjadi “tempat berlindung” bagi oknum terperkara di Kabupaten Bulukumba.
Menagih Janji Penuntasan Korupsi MBG
KOBAR mendesak Kajati baru untuk segera mengevaluasi Laporan Pengaduan Nomor 001/LP-TIPIKOR/KOBAR/III/2026 terkait dugaan suap aktif, gratifikasi, dan benturan kepentingan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan oknum legislator, dr. Sabriadi.
“Kami menyambut Kajati baru bukan dengan karangan bunga, tapi dengan pengingat keras bahwa ada skandal program nasional yang sedang dimainkan di Bulukumba. Dr. Sila Pulungan harus membuktikan bahwa Kejaksaan di bawah komandonya tidak bisa disuap dengan ‘uang kopi’ sejuta rupiah,” tegas Ahmad Rifai, Kordinator KOBAR dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/4/2026).
Waspada Manipulasi Bukti Lapangan
KOBAR juga memperingatkan Kejaksaan agar tidak terkecoh oleh upaya penghilangan bukti fisik di lapangan, seperti pembongkaran kandang ayam di area dapur SPPG Buhung Bundang pasca laporan diajukan. KOBAR menilai tindakan tersebut sebagai indikasi niat jahat (mens rea) untuk mengaburkan fakta sanitasi yang buruk.
Tuntutan KOBAR:
1. Ambil Alih Kasus: Segera audit kinerja Kejari Bulukumba yang dinilai mandul dalam memproses aktor intelektual kasus ini.
2. Transparansi Barang Bukti: Pastikan dana Rp1.000.000,- yang telah diserahkan KOBAR diproses sebagai bukti suap aktif, bukan sekadar administrasi.
3. Ultimatum Gerakan: KOBAR memberikan waktu 7×24 jam bagi pimpinan baru untuk menunjukkan progres nyata.
“Jika laporan ini tetap mengendap, jangan salahkan jika gerbang Kejati Sulsel akan dipenuhi oleh gelombang massa mahasiswa dari berbagai kampus untuk menagih keadilan secara langsung,” tutup Rifai.(*)






