KUR Khusus bagi Pelaku Industri Kreatif, Pemerintah siapkan Pembiayaan hingga Rp500 juta per wirausaha

Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR)

BERANDANEWS – Jakarta, Kabar baik bagi pelaku industri kreatif (ekraf), Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pelaku industri ekraf yang berbasis kekayaan intelektual (KI).

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi para wirausaha kreatif di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, kini sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bisa menjadi jaminan pendukung.

Teuku Riefky menyebut, selama ini sertifikat kekayaan intelektual belum dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke perbankan. Namun, saat ini pemerintah telah membuka peluang agar HKI dapat digunakan sebagai agunan tambahan.

“Sebelumnya sertifikat kekayaan intelektual kita belum bisa dijaminkan ke bank sebagai pinjaman. Sekarang sudah bisa, meskipun belum menjadi jaminan utama, tetapi dapat digunakan sebagai pendukung,” ujarnya saat dalam acara Halal bi Halal Forum Bisnis Negara Islam Asia Pasific B57+ di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Melalui kebijakan ini, Teuku Riefky mengungkapkanpemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung program KUR khusus ini.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang semakin berkembang, terutama yang berbasis inovasi dan karya intelektual.

Adapun dalam penerapannya, setiap pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan hingga Rp500 juta per wirausaha.

Batas tersebut diharapkan cukup untuk membantu pelaku industri kreatif meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing.

Diharapkan melalui program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengakui nilai ekonomi dari kekayaan intelektual, sekaligus mendorong transformasi pembiayaan yang lebih inklusif bagi sektor kreatif dan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.(*)