BERANDANEWS – Jakarta, Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait polemik pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di sebagian umat Nasrani.
Pernyataan sikap resmi tertanggal 20 April 2026 itu menekankan pentingnya menjaga persatuan, meluruskan kesalahpahaman, serta memperkuat ukhuwah kebangsaan.
Dalam pernyataannya, MN KAHMI menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan.
MN KAHMI juga menilai pernyataan Jusuf Kalla perlu dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial yang berpotensi menimbulkan tafsir keliru.
Tolak Polarisasi Agama
MN KAHMI secara tegas menolak segala bentuk polarisasi berbasis agama. Organisasi itu mengingatkan bahwa perbedaan tafsir tidak boleh dijadikan alat untuk memecah belah persatuan bangsa.
MN KAHMI juga meminta semua pihak menghindari narasi konflik antarumat beragama karena bertentangan dengan semangat persaudaraan nasional.Lebih lanjut, MN KAHMI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, untuk mengedepankan dialog dan klarifikasi atau tabayyun guna mencegah kesalahpahaman berkepanjangan.
Dukung Kepemimpinan Moderat
Dalam sikap resminya, MN KAHMI menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan yang moderat dan inklusif. MN KAHMI menilai rekam jejak Jusuf Kalla konsisten dalam menjaga perdamaian dan penyelesaian konflik sosial di Indonesia.
MN KAHMI turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diminta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Koordinator Presidium Abdullah Puteh dan Sekretaris Jenderal Syamsul Qomar sebagai bentuk komitmen kebangsaan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.(*)






