BERANDANEWS – Makassar, Personel Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.
Dalam kasus tersebut, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, Kota Makassar, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka tusuk, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut pihak keluarga korban menerima informasi bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka. Tak lama berselang, keluarga kembali menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku mengakui telah menusuk korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali.
“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” jelas AKP Alim.
Insiden ini bermula saat Kakak pelaku IW menegur beberapa anak – anak di dekat pintu pagar rumahnya, lalu anak – anak tersebut tidak mau mendengarkan dan mengatakan “ kah tidak ribut jaki” lalu tidak lama kemudian IW mendengar suara adiknya IM keluar dari rumah dan melihat IW dan anak – anak sementara cekcok, lalu tidak lama kemudian terjadi perkelahian antara IM dan anak – anak tersebut.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sebilah badik beserta sarungnya, Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku melarikan diri, Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)






