HMI Cabang Jeneponto “Ultimatum” Kejati dan Polda Sulsel: Jangan Lindungi Pelaku Korupsi Pasar Lassang-Lassang!

Kabid PTKP HMI Cabang Jeneponto, Sulaeman

BERANDANEWS – Jeneponto, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto melayangkan peringatan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel terkait lambannya penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan PTKP HMI Cabang Jeneponto, Sulaeman.

“Sikap diam aparat justru memunculkan kecurigaan adanya “permainan” di balik kasus tersebut”, tegas Sulaeman dalam Keterangan tertulis, Senin (30/3/2026)

Ia menilai, aparat penegak hukum tidak boleh menjadi tameng bagi para pelaku korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat kecil.

“Kami beri ultimatum kepada Kejati dan Polda Sulsel: segera tuntaskan kasus ini atau publik akan menilai ada upaya melindungi mafia korupsi di balik proyek Pasar Lassang-Lassang,” tegas Sulaeman

Hingga saat ini belum ada langkah konkret yang menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa aktor utama di balik dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi.

“Jangan uji kesabaran rakyat. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka sebagai bentuk penegakan keadilan hukum dinegeri ini , kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” dan memenduduki kantor Mapoklda sulsel dan kantor kejaksaan tinggi Sulsel lanjutnya.

Selain itu, HMI Cabang Jeneponto juga menyoroti potensi adanya aktor-aktor kuat yang bermain di balik layar sehingga proses hukum berjalan di tempat. Mereka meminta agar aparat penegak hukum berani membuka secara terang-benderang siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu atau kekuasaan maupun jabatan…

Kasus Pasar Lassang-Lassang adalah simbol bagaimana uang rakyat diduga dipermainkan, sementara pedagang kecil harus menanggung dampaknya. Oleh karena itu, pembiaran terhadap kasus ini sama saja dengan mengkhianati kepentingan publik.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika aparat tidak mampu atau tidak berani, lebih baik mundur dari jabatannya,” kecamnya
HMI Cabang Jeneponto memastikan akan terus menggalang konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini. Aksi demonstrasi besar-besaran disebut hanya tinggal menunggu waktu jika tidak ada perkembangan signifikan.

“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan sekadar kasus, ini soal keadilan. Kami akan lawan sampai tuntas,” tutupnya.

Desakan keras ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan untuk segera membuktikan integritasnya. Jika tidak, gelombang tekanan publik dipastikan akan semakin besar.(*)