BERANDANEWS – Makassar, Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Tamalate.
Mereka adalah JS alias TY (25) dan HR alias AC (30) yang telah beraksi puluhan kali di Makassar dan sekitarnya.
Adapun Pelaku, JS alias TY, ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar daerah.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Jusman berperan sebagai eksekutor yang mencuri motor di lokasi, sementara rekannya, HR alias AC bertugas membantu menjual hasil curian.
“Yang diamankan ini dua orang pelaku terkait curanmor. Satu sebagai pemetik, satu lagi membantu penjualan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif
Adapun pelaku menyasar kawasan indekos yang dinilai memiliki peluang besar. Mereka mengincar sepeda motor yang tidak terkunci stang atau bahkan yang masih memiliki kunci tergantung di kontak.
“Modusnya mereka menyisir tempat-tempat kos. Kalau ada kesempatan langsung dieksekusi, terutama motor yang tidak terkunci atau kuncinya masih tertempel,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku diketahui telah beraksi di banyak lokasi. Di wilayah Polsek Tamalate saja tercatat sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP). Sementara di wilayah Tamalanrea ada sekitar 18 TKP, ditambah enam TKP di Manggala dan sekitar 20 TKP di wilayah Somba Opu, Kabupaten Gowa.
“Totalnya sudah puluhan kali, bahkan lebih. Ini termasuk pelaku lintas daerah,” ungkap Abdul Latif.
Polisi mengungkap pelaku telah lama masuk dalam target operasi (TO) karena maraknya kasus curanmor. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa (17/3).
“Setelah dapat informasi, kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Majene. Sedangkan rekannya ditangkap di Makassar,” ungkap Latif.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua hasil curian. Sementara motif pelaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Motifnya untuk berfoya-foya dari hasil penjualan motor curian,” tambahnya.(*)
