Komisi XI gelar RDP dengan Dirjen Pajak, Bahas Kinerja Coretax

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI menghadirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan

BERANDANEWS – Jakarta, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI menghadirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Senin (24/11/2025).

Dalam RDP tersebut, Komisi XI DPR mempertanyakan status dan kinerja sistem Coretax disebut masih mendapat komplain dari sejumlah pengguna.

Bahkan DPR meminta data detail mengenai kesiapan wajib pajak (WP) yang telah beralih ke sistem baru tersebut, termasuk angka komplain dan gap target WP yang belum masuk Coretax.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut bahwa sistem Coretax saat ini masih berada dalam masa retensi atau masa garansi yang dipegang oleh pihak ketiga. Serah terima 100 persen kepada DJP baru akan dilakukan pada 31 Desember 2025.

“Coretax masih masa retensi atau masa garansi, jadi sampai 31 Desember baru diserahterimakan 100 persen kepada DJP dari pihak ketiga Bapak,” ungkap Bimo.

Bimo menyebut ada perbaikan yang berkelanjutan, dan insidennya makin kecil

“Insidennya makin kecil Bapak, masih ada insiden makin kecil, kemudian waktu tunggu, waktu apa namanya gap makin kecil,” ujar Bimo.

Selain itu, Bimo juga mengungkapkan DJP masih menjalankan proses tandem dengan vendor, tim penyiap DJP, dan tim TIK untuk mengatasi insiden yang muncul hingga penyerahan sistem.

Menanggapi masalah utama dalam sistem Coretax, Anggota Komisi XI Harris Turino menekankan dalam transisi ini merupakan peralihan yang berpotensi menghambat pendapatan perpajakan. Dia meminta DJP agar transparan mengenai angka WP yang sudah sepenuhnya beralih ke Coretax dan tingkat komplain yang terjadi.

“Masalah utama kita kan ketika peralihan Pak. Nah, saya katakan berapa WP kita, apakah semua WP itu sudah masuk ke coretax apa komplainnya, berapa gap-nya ini juga harus dilaporin kita Pak Dirjen seperti itu,” tegas Harris.

Harris mempertanyakan data detail hingga keterlambatan pendapatan pajak akan kembali menyalahkan sistem Coretax.

“Kita minta tolong dilaporkan tersendiri masyarakat coretax ini, targetnya berapa realisasinya berapa, gap-nya berapa, komplainnya berapa, sehingga nanti ketika shutdown pendapatan pajak, melambatnya pendapatan pajak, tidak coretax lagi yang disalahkan seperti itu maksud kita Pak,” jelasnya.(*)